• Latest
  • Trending
  • All
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

25 Januari 2024
Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Forwakes Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

6 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di Level BBB, Outlook Direvisi Negatif

6 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Medan Timur, Rico Waas Dorong Pengaktifan Poskamling di Seluruh Lingkungan Kota

6 Maret 2026
Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren

Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren

6 Maret 2026
Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen

Lumpuhnya Selat Hormuz, Memicu Naiknya Harga Minyak Dunia Hampir 9 Persen

6 Maret 2026
Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

Ini Takaran Minum Air Putih yang Tepat Agar Tak Mudah Haus Saat Puasa

6 Maret 2026
Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

Video ‘Xysil Model’ Masih Diburu Warganet, Adegan Dewasa di Atas Kasur Berisik

6 Maret 2026
Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

Video 1 Cewek vs 3 Cowok Pelajar SMK Kepergok di Hotel Bengkulu Hebohkan Medsos

6 Maret 2026
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor

by Yunsigar
25 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Reskrim Polsek Percut Seituan Ringkus 3 Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

PERCUTSEITUAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21:00 WIB dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Seituan.

Ketiga diduga pelaku yaitu DS (26), J (37) dan I (29) ketiganya warga Sambirejo Timur Percut Seituan,

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrimnya, AKP Jepri Simamora menjelaskan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama DS.

“Kita amankan DS, kita bawa ke Polsek Percut Seituan lalu kita interograsi dan didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu J dan D yang berperan sebagai eksekutor sementara J standby diatas sepeda motor,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Dikatakannya, ketiga pelaku menjual sepeda motor Honda Beat milik korban pada penadah bernama B dengan pembagian Rp500.000 untuk D Rp1.200.000 untuk I serta Rp2.800.000 untuk J.

” Ketiga pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi di warnet Jalan Beringin, dengan hasil curian Honda Beat pada bulan Maret 2023, di warnet Jalan Makmur, yang dicuri 1 unit Honda Vario pada bulan Desember 2023, lalu pada bulan Januari 2024 di Jalan Rahayu, mereka menyikat 1 unit Honda Vario, di Jalan Makmur mereka juga mencuri 1 unit Honda Beat,” jelas Jepri Simamora.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini juga menyampaikan, kemudian unit Reskrim Polsek Percut Seituan pada 22 Januari 2024 melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang mereka jual di pasar 7 Tengah, namun saat itu ketiga pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas kepolisian.

” Pada ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” pungkas Jepri Simamora. (HS)

Post Views: 139
Tags: 3 PelakuCuranmorPolsek Percut SeituanReskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In