![]() |
| Teks Foto : Tim Gabungan Polri – TNI dan Instansi Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sedang Laksanakan Razia di Tempat Hiburan Malam ,Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Polres Langkat. |
LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Kembali ,Tim gabungan TNI – Polri dan Instansi Kecamatan laksanakan razia di duga tempat hiburan malam wilayah hukum Polsek Padang Tualang Polres Langkat, Di dalam razia malam tersebut percisnya di warung / cape tim gabungan tidak ada menemukan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang dengan sasaran penindakan terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang malam ini .Rabu (28/6/2023) pukul 01.00 Wib.
Hal razia gabungan tersebut di benarkan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH .Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 01.00 Wib.
” Kembali tim gabungan Polri – TNI serta kepemerintahan Kecamatan Padang Tualang dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama malam ini .
Kegiatan yang dilaksanakan barusan saja tadi Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 22. 30 Wib.
Telah dilaksanakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH .
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke tempat hiburan malam/ cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Polres Langkat.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Plt. Camat Padang Tualang Mhd Izwandan ,SE, M.AP dan saya sendiri sebagai Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH ,bersama dengan Pers. Polsek Padang Tualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum Polsek Padang Tualang Polres Langkat.
Razia yang di lakukan di tempat² hiburan malam yang dilakukan razia,tempat hiburan milik berinisial KS Ginting, di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat ,Razia tersebut sudah berulang kali kami lakukan namun tidak ada di temukan Pekerja Seks Komersial (PSK) di rumah atau di cape tersebut.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat hiburan malam milik KS Ginting bahwa lokasi cafenya sekaligus tempat tinggal keluarganya (rumah) bersama istrinya beserta keponakan dari pihak istrinya yang bernama Nia Ramadani dan Rojipa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Percut Seituan .
Dan menurut keterangan pemilik rumah bahwa keduanya hanya sementara bertempat tinggal bersamanya dan rencananya besok pagi Keponakannya akan pulang kerumah orang tuanya.
Dari keterangan di lapangan menurut keterangan kedua keponakan pemilik Cape milik KS Ginting, ianya hanya berkunjung kerumah KS Ginting dan pada saat dilakukan pengecekan dilokasi cafe serta rumahnya tidak ada kegiatan apapun sehingga kegiatan hanya dilakukan pendataan dan sekaligus memberikan himbauan agar tidak menimbulkan opini negatif serta tidak melakukan pelanggaran hukum yang berlaku.
Pada saat dilakukan pengecekan di seputaran dalam rumah KS Ginting, Personil Polsek Padang Tualang dan instansi pemerintah Kecamatan Padang Tualang tidak ada ditemukan adanya kegiatan apapun maupun menjual minuman² keras.
Selanjutnya kepada pemilik tempat cafe / rumah milik KS Ginting telah berjanji akan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan ianya akan memulangkan keponakannya besok pagi kerumah saudaranya agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap warga masyarakat setempat ” Sebut Iptu Hermawan SH .
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan SH.Perwira dua balok emas di pundak itu juga menjelaskan ,Sekitar pukul 23.10 wib giat razia gabungan TNI – POLRI beserta Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang telah selesai melaksanakan kegiatan razia gabungan dan hingga saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Untuk tindakan yang dilakukan,Membuat Vidio testimoni tentang himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek dan Camat Padang Tualang.
Melakukan koordinasi terhadap Forkompinca Keamatan Padang Tualang ,Memberikan himbauan terhadap pemilik cafe/rumah agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur maupun minum – minuman keras dilokasinya ” ujarnya (LKT-1)





























