• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

7 November 2023
Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

Wapres Tinjau Siswi Terdampak Keracunan MBG di Karo

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Padang Tualang

11 September 2026
Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

Polres Langkat Cek Kesiapan Sarpras Penanganan Bencana Alam

11 September 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perintahkan OPD Tindaklanjuti Arahan Gubernur Soal Blue Night

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

by Zulham
7 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Akan Menindaklanjuti Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik  Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom

Ujaran kebencian yang dilakukan oknum suporter yakni Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom di salah satu media online olahraga hingga dilaporkan ke Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polrestabes Medan berjanji akan menindaklanjuti laporan awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Hal itu ditegaskan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.

Baca Juga

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Pewarta PSMS terhadap pemilik akun @gultombani yang juga menjabat sebagai sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

Kedepannya, penyidik akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Itu masih penyelidikan, nanti kita lidik dulu itukan masih ada tahapannya yang perlu dilakukan,” tegas Kompol Fathir.

Sementara itu, sejumlah awak media berharap laporan ini segera diproses agar ada efek jera bagi pelaku serta lebih menghargai tugas awak media dalam proses peliputan.

“Kita sangat berharap, pelaku ini diproses agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih bijak mengelola media sosial dan juga lebih menghargai tugas awak media dalam peliputan,” ungkap Abdi Panjaitan selaku pelapor kasus ini, Selasa (7/11/2023) siang.

Sebagai pihak pelapor, Abdi menilai langkahnya juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.

“Dengan bahasa yang tidak sopan sekaligus menganggap bahwa berita tidak layak sampai dinilai tidak punya kerjaan memposting suatu kejadian yang nyata di lapangan ini juga kesannya dia (Bani) seolah orang yang paling paham dengan tugas jurnalis,” ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan melaporkan Bani Gultom selaku pemilik akun instagram @gultombani ke Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023) lalu.

Pelaporan itu dilakukan buntut dari adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bani terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bani yang diketahui menjabat sebagai Sekjen SMeCK Hooligan itu terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (Bani Gultom) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” ujarnya usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu sendiri bermula saat media tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan yang hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion, dan berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.
Kemudian, Bani yang mengetahui unggahan di Instagram media tersebut meresponnya dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani.

Dirinya mengunggah ulang postingan BOLAHITA dengan menambahkan kalimat berujar kebencian.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulisnya.

Tak sampai di situ, Bani kembali mengunggah sebuah kalimat di InstaStory seolah menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan Bani itu dianggap tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap wartawan.(red)

 

Post Views: 191
Tags: Bani Gultompencemaran nama baikPolrestabes Medansmeck hooligan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!
HEADLINE

Apple Rilis iOS 27, Simak Jadwal dan Daftar iPhone yang Kebagian!

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In