• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

5 Maret 2024
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

by Yunsigar
5 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu, Penyaluran Beras Komersil

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu saat pemaparan dokumen palsu penyaluran beras komersil, di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (4/3/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kuota beras komersil.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini terjadi peningkatan atau tingginya harga beras yang berada di pasaran. Tentu atas dasar itu, Polda Sumut bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Sumut dan melakukan berbagai langkah. Kita ada Satgas pangan, di mana di dalamnya ada dinas dan instansi terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda), pihak kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Andry Setiawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, Senin (4/3/2024).

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Dijelaskannya lagi, Ditreskrimsus Polda Sumut beberapa Minggu belakangan ini melakukan proses penyelidikan bersama rekan Bulog, untuk menggali informasi tingginya kenaikan harga beras di Sumut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pada 20 Februari 2024, lanjut Hadi, pihaknya mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.

“Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu. Dokumen palsu yang digunakan, yakni dokumen Kilang Padi Parino. Kilang ini adalah rekanan dari pada Bulog yang sudah terdaftar,” terangnya.

Dokumen ini, sambungnya, digunakan tersangka AKL untuk mendapatkan beras komersial. Setelah dokumen itu masuk ke Bulog, kemudian Bulog memproses dan mengeluarkan sebanyak 2.000 ton beras pada Februari 2024.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, bahwa tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Sedangkan prosedurnya untuk mendapat beras itu harus memiliki kilang padi,” ujarnya.

Dikatakannya, tersangka AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di kilang padi. Ia merupakan pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut.

“Kita bisa katakan bahwa pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah mencari keuntungan,” sebutnya.

Proses yang saat ini dilakukan, kata Hadi lagi, penyidik bekerja dengan cermat agar proses yang dilakukan tepat sasaran.

“Hari ini (Senin, red) pagi penyidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah menetapkan sebagai tersangka. Mulai hari ini proses penyidikan akan dijalani,” tegasnya.

Adapun, paparnya, tersangka dikenakan Pasal 6 Ayat Undang-Undang (UU).Darurat Tahun 1955, tentang Pengusutan. “Pelaku akan kita lanjutkan proses penyelidikannya.

Ia mengungkapkan, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap yang bersangkutan memiliki pangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa.

“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton tersebut, di wilayah Riau dan Jawa,” ungkapnya.

Terkait dengan berapa besaran pembelian yang didistribusikan dan label yang digunakan, terangnya, tentu itu menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan oleh penyidik Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Jadi kita tunggu proses yang akan dilakukan itu sampai pada akhirnya kita mendapatkan kesimpulan dari apa yang dilakukan tersangka,” tandasnya.

Disinggung terkait hasil awal proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap Pemilik Kilang Padi Parino, Hadi menjawab, bahwa Parino menyatakan, tidak mengeluarkan dokumen itu. “Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka ini membawanya ke Bulog Cabang Medan. Dan mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu menyebutkan, dwngan penyaluran beras komersil ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan.

“Kita minta masyarakat jangan panik, karena kita mempunyai stok sebanyak 16.000 ton dan dalam proses bongkar. Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Nanti pada 17 Maret 2024, akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” katanya. (Red)

Post Views: 233
Tags: Dokumen PalsuPenyaluran Beras KomersilPolda SumutUngkap Kasus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot
HUKUM&KRIMINAL

Autopsi, Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Sadis di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

11 Juni 2026
Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In