Tersangka (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dilaporkan warga sekitar rumahnya sendiri ke Polisi, Suk alias Ma Kero (49) warga Dusun III Desa Ditahan Jernih, kecamatan Perbaungan, Sergai diciduk personel Satres Narkoba Polres Sergai, Selasa (12/9/2023) malam.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat reskrim Narkoba, AKP Juriadi Sembiring ketika dikonfirmasi melalui whatsApp, Rabu (13/9/2023) membenarkan penangkapan ini.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat Dusun III Desa Citaman Jernih, ada seorang warganya yang dicurigai menjual barang haram (narkoba). Ciri-ciri orang tersebut, berusia seorang paruh baya, tinggi kurus, hitam, mata kero,rambut ikal dengan panggilan Man Kero. Karena diduga sering menjual narkotika jenis ganja di rumahnya, warga khawatir kalau anak atau keluarganya terimbas memakai ganja”, jelas AKP Juriadi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Juriadi langsung meminta tim Idik Unit II melakukan penyelidikan. Saat dilapangan, Tim Idik Unit II yang dipimpin Iptu Tri Pranata Purba melihat ada dua orang dengan gelagat mencurigakan seperti sedang bertransaksi. Saat tim masuk, mereka berusaha melarikan diri dengan berlari secara terpisah, namun satu orang berhasil diamankan dan mengaku bernama Man Kero. Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus kotak rokok yang diselipkannya dibalik celana dalamnya, setelah dibuka ternyata berisikan 13 bungkus kecil yang diakuinya adalah Ganja kering,
Guna melakukan penggeledahan rumah terduga, Tim memanggil perangkat desa guna mendampingi personel masuk ke dalam rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti lain.
Man Kero mengaku memperoleh Ganja tersebut, dari seorang laki laki yang berinisial A, dan bertemu di Rel kreta api di Medan (alamat tepat, tidak di ketahui tersangka).
Terduga mengaku ianya telah 3 kali melakukan pembelian dari laki laki berinisial A ,dan setiap membeli sebanyak 20 ( dua puluh) bungkusan.
Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres sergai guna proses sidik lebih lanjut, tutup Kasatres Narkoba. (biet)



























