MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Rohim Ahmad (31) warga Jalan Tuamang Medan Tembung kehilangan sepeda motor CRF 150 BK 5470 AJZ h dari dalam rumah meski sudah dikunci setang dan diberi tambahan gembok, Minggu (3/8/2025).
Dikatakannya, pelaku diduga berjumlah tiga orang masuk ke rumah dengan merusak kunci garasi.
“Posisi kereta di dalam garasi. Dikunci setang, pakai gembok, garasi juga dikunci,” ucap Rohim, Jumat (8/8/2025).
Para pelaku diduga melancarkan aksinya saat korban tengah tidur. Sementara seisi rumah lainnya mengaku tidak mendengar atau melihat aksi pencurian itu.
“Posisi saya siap shalat subuh langsung tidur. Tiba-tiba dibangunin adik saya, katanya kereta saya tidak ada di garasi,” tuturnya.
Rohim telah berupaya melakukan pencarian. Salah satunya dengan mencari rekaman cctv di Jalan Ambai. Pasalnya, salah seorang rekannya berinisial U alias T mengaku melihat sepeda motornya di dorong oleh seseorang juga warga sekitar lokasi.
“Ada teman yang lihat. Pelakunya BA alias Bongkeng. Dia udah terkenal pemain disini. Dia juga baru keluar dari penjara kasus curanmor,” katanya.
Dari rekaman cctv juga terlihat jika diduga Bongkeng membawa sepeda motor tersebut dengan dua rekannya. Informasi yang diperoleh Rohim dari teman-temannya, Bongkeng juga mengakui melakukan aksi pencurian itu.
“Kata teman aku sudah diakuinya. Katanya dijualnya ke daerah Marelan seharga Rp8 juta. Dia dapat Rp6 juta, kawannya masing-masing dapat Rp1 juta,” ujarnya.
Meski begitu, Rohim masih menunggu tindakan petugas atas laporannya yang teregister dengan nomor LP/B/1193/VIII/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES.
“Kata jupernya sudah dipanggil saksinya,” ujarnya.
Terpisah, Kantor Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi perihal penanganan kasus tersebut menjawab ringan.
“Nanti kita cek,” katanya. (Red)


























