• Latest
  • Trending
  • All
Jatanras Polda Sumut Tangkap 1 Lagi Pembacok Jaksa, Berperan Sebagai Joki

Jatanras Polda Sumut Tangkap 1 Lagi Pembacok Jaksa, Berperan Sebagai Joki

26 Mei 2025
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Jatanras Polda Sumut Tangkap 1 Lagi Pembacok Jaksa, Berperan Sebagai Joki

by Yunsigar
26 Mei 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Jatanras Polda Sumut Tangkap 1 Lagi Pembacok Jaksa, Berperan Sebagai Joki

Tersangka Surya Darma alias Gallo ketika digiring petugas Jatanras Polda Sumut, Minggu (25/5/2025) malam

FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap lagi pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang, Senin (26/5/2025) dinihari.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel kembali ditangkap pelaku ketiga bernama Bendil di kawasan Deliserdang,” terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono.

Dia mengungkapkan, sebelumnya personel telah menangkap dua pelaku pembacokan bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo. Kedua tersangka merupakan otak pelaku dan eksekutor yang membacok jaksa Jhon Wesly Sinaga.

“Untuk pelaku ketiga Bendil yang telah diamankan itu berperan sebagai joki yang membonceng Surya Darma alias Gallo membacok korban saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap jenderal bintang satu tersebut.

Sumaryono menambahkan, kasus pembacokan yang dialami oknum jaksa itu masih dalam pengembangan penyidik untuk mengungkap motif dari kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” katanya.

Untuk diketahui, kedua pelaku yang terlibat dalam pembacokan oknum jaksa itu merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan Pasal 365 KUHPidana).

“Tersangka Kepot yang merupakan residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” beber Sumaryono.

Dalam aksinya residivis Kepot bersama rekan-rekannya merampok seorang pembeli TBS kelapa sawit yang terjadi pada Januari 2025 di PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Dusun Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dengan membawa kabur uang senilai Rp232 juta.

“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” pungkas jenderal bintang satu tersebut. (Red)

Post Views: 196
Tags: JatanrasJokiPembacok JaksaPolda SumutTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In