• Latest
  • Trending
  • All
Gegara Ubi, Oknum Brimob dan ASN Diduga Tega Menganiaya dan Membakar 2 Pria

Gegara Ubi, Oknum Brimob dan ASN Diduga Tega Menganiaya dan Membakar 2 Pria

10 Agustus 2025
Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

Sholat Ied 1447H, Bupati Langkat, Wabup dan Sekda Menyapa Tiga Wilayah

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

26 Maret 2026
BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

BEI Tekankan Konsistensi dan Disiplin sebagai Kunci Investasi Jangka Panjang

26 Maret 2026
Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!    

Pemerintah Resmi Blokir Wikimedia Commons, Terungkap Alasannya!   

26 Maret 2026
Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

Terjual 1 Juta Unit, Lagu Jennie BLACKPINK ‘Like JENNIE’ Raih Platinum 

26 Maret 2026
Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

Trump Akhirnya Tawarkan Gencatan Senjata, Begini Reaksi Tegas Iran!

26 Maret 2026
Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

Patroli Dialogis di Objek Wisata, Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Berikan Imbauan Kamtibmas

25 Maret 2026
Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

25 Maret 2026
Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

25 Maret 2026
Kamis, Maret 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Gegara Ubi, Oknum Brimob dan ASN Diduga Tega Menganiaya dan Membakar 2 Pria

by Yunsigar
10 Agustus 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Gegara Ubi, Oknum Brimob dan ASN Diduga Tega Menganiaya dan Membakar 2 Pria
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masih dalam keadaan sakit akibat luka bakar dan lembam akibat penganiayaan, Peri Andika (19), warga Desa Bandar Klippa, Kec Percut Sei Tuan dan temannya Zepri Santoso, akhir dapat melaporkan para pelaku penganiayaan dan pembakaran dirinya ke Polsek Medan Tembung, Jumat (8/8).

Menurut Riki Irawan, SH, selaku kuasa hukum kedua korban, bahwa kliennya telah mengalami penganiayaan hingga pembakaran yang telah dilakukan para pelaku, diantaranya oknum Brimob inisial EH dan ASN Pemkab Deli Serdang inisial HR dan AM, beserta teman para pelaku yang lainnya di Jalan Waduk, Dusun 1 Senggani, Desa Bandar Klippa, Kec Percut Sei Tuan, Rabu siang (6/8).

Baca Juga

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

“Para pelaku telah kita laporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP /B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 08 Agustus 2025. Diduga ada pelaku dari oknum Brimob dan ASN, serta ada juga pelaku yang menodongkan senjata api oleh inisial AM saat penganiayaan dan pembakaran tersebut,” ungkap Riki. Sabtu (9/8).

Riki menerangkan, sebelumnya kedua korban yang diduga melakukan pencurian ubi berkisar 30 kg, akhirnya dengan merasa bersalah mengembalikan ubi tersebut dan memohon maaf kepada pemilik tanaman ubi itu. Namun saat keduanya sampai dilokasi, keduanya mengalami penyiksaan hingga pembakaran, dimana sebelumnya pelaku HR menyiramkan bensin ke tubuh Peri Andika, kemudian menyalakan korek dan membakar Peri Andika, sedangkan korban Zepri Santoso yang juga akan dilakukan pembakaran, akhirnya berhasil melarikan diri.

“Kejadian pembakaran itu, sempat keluarga yang mengetahuinya segera melarikan ke RS Mitra Medika Tembung. Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya Peri Andika keluar dan berobat jalan. Saat ini kondisinya masih dalam keadaan sakit dan pada beberapa bagian ubuhnya mengalami cacat akibat luka bakar,” terang Riki.

Riki Irawan meminta agar para pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dalam menangani persoalan hukum, harus dilakukan tindakan hukum juga.

“Apalagi berapa pelaku orang intelektual yang bertatus ASN, apalagi kabarnya seorang pelaku berstarus oknum Brimob,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi, Minggu (10/8), mengatakan akan mengeceknya.

“Kita cek ya,” katanya singkat. (Red)

Post Views: 256
Tags: ASNDiduga Tega MenganiayaGegara UbiMembakar 2 PriaOknum Brimob
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In