BELAWAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang siswi SMP di Kecamatan Medan Belawan berinisial SF harus menanggung rasa sakit yang luar biasa usai dikeroyok oleh 2 orang wanita.
SF yang masih berusia 14 tahun itu dikeroyok saat berada di Lorong Ujung Tanjung II Seberang, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 21.32 WIB.
Penganiayaan bersama-sama terhadap anak dibawah umur itu diduga dilakukan oleh Ni (22) dan Na (21) dan terjadi setelah adanya kebakaran di Balai Serbaguna.
“Saat itu saya bilang ke warga ayo kita protes jangan nyimpan besin didalam rumah, lalu datang Ibunya mereka (Ni dan Na) bilang ga usah heboh kali kau, karena apinya sudah padam,” kata pelapor Vina Zarwati (32) kepada Harianstar.com, Jumat (13/10/2023) .
Lanjutnya mengatakan, tiba-tiba datang Ni (terlapor) mau memukul dirinya namun tidak kena.
“Karena tidak kena, kemudian Ni (terlapor) beralih ke korban (SF) yang tak lain adik kandung saya, saat adik saya sedang berkelahi dengan Ni tiba-tiba datang Na ikut membantu Ni melakukan pengeroyokan terhadap adik saya” jelas Vina.
Keributan tersebut lantas dilerai oleh warga sekitar.
Akibat penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama tersebut korban mengalami luka gores di pipi kanan dan kiri, didagu, dada terasa sesak dan luka memar di kepala.
Selanjutnya korban (SF) didampingi oleh Vina Zarwati beserta orangtuanya melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP/B/608/XI/2023/ SPKT/ POLRES PELABUHAN BELAWAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Vina Zarwati (Pelapor) menambahkan, usai peristiwa penganiayaan tersebut terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah korban sering melontarkan perkataan bahwasanya terduga pelaku tidak bisa ditangkap karena diduga telah membayar Polisi.
“Mereka (Ni dan Na ) selalu teriak ke keluarga saya mana polisinya ? Uang kami banyak, Polisi udah kami bayar, Ga akan Bbsa kami ditangkap’, dan saya meminta keadilan yang seadil-adilnya kepada Polres Pelabuhan Belawan atas kasus penganiayan yang dialami adik saya,” harap Vina.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan BelawanAKP Zikri Muamar SiK, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak dibawah umur itu mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil visum dan kasus akan ditingkatkan ke sidik.
“Jadi untuk perkara tersebut saksi-saksi sudah di periksa, Visum mungkin hari ini keluar nanti di cek lagi dan rencana dalam waktu dekat kita tingkatkan ke sidik” pungkasnya kepada Harianstar.com melalui Via Whatsapp, Jumat (13/10/2023). (FK)
























