• Latest
  • Trending
  • All
Berangkat dari Kualanamu Tujuan Kendari, 4 Warga Jakarta Lakban 5 Kg Sabu di Perut

Berangkat dari Kualanamu Tujuan Kendari, 4 Warga Jakarta Lakban 5 Kg Sabu di Perut

30 April 2025
Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pojok PBB Bapenda Medan Himpun Rp893 Juta di CFD Medan

Dekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pojok PBB Bapenda Medan Himpun Rp893 Juta di CFD Medan

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Menjelang Senja di Al-Amanah: Saat Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Memeluk Heningnya Doa Anak Yatim

Menjelang Senja di Al-Amanah: Saat Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Memeluk Heningnya Doa Anak Yatim

31 Juli 2026
Masih 6 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Diganti

Masih 6 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Diganti

31 Juli 2026
Diduga Kelalaian Oknum Dosen,  Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

Diduga Kelalaian Oknum Dosen, Mahasiswa Magister RPL UNPAB Keluhkan Tertundanya Sidang dan Wisuda

30 Juli 2026
Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki 

30 Juli 2026
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

MABMI Diajak Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

30 Juli 2026
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Berangkat dari Kualanamu Tujuan Kendari, 4 Warga Jakarta Lakban 5 Kg Sabu di Perut

by Yunsigar
30 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Berangkat dari Kualanamu Tujuan Kendari, 4 Warga Jakarta Lakban 5 Kg Sabu di Perut

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan memaparkan kasus narkoba, Rabu (30/4/2025)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Berbagai modus operandi dilakukan sindikat narkoba untuk dapat lolos dari petugas.

Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu, Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu pada 15 April 2025.

Baca Juga

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, 5 kg sabu itu disembunyikan di balik pakaian dan dilakban di bagian perut.

“Modusnya melalui bandara dengan body wrapping,” ungkap Jean Calvijn didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan petugas Avsec, Rabu (30/4/2025).

Adapun kelima tersangka, LN, RZ, RA dan IS, seluruhnya warga Jakarta. Sabu seberat 5 kg itu dibagi 4, dan dipecah dalam beberapa bungkus, dilakban di perut para tersangka.

Mereka melakoni perannya atas perintah D, yang kini buron (DPO). Pada 10 April 2025 lalu, LN dihubungi D

“Tersangka LN dihubungi D (DPO) menawarkan untuk mengantarkan sabu-sabu ke Kendari,” sebutnya.

LN kemudian menghubungi 3 tersangka lainnya, dan mereka bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta membicarakan tawaran mengantar sabu tersebut.

Mereka kemudian tiba di Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan menginap di salah satu hotel di Ringroad Jalan Gagak Hitam Medan.

“Ketika di Gagak Hitam, LN dihubungi D, ada mobil putih mendekat dan mereka melakukan serah terima sabu. Para tersangka lalu berpindah ke hotel lain di Jalan Gagak Hitam,” papar Calvijn.

Setelah itu, pada 15 April 2025, para tersangka berangkat dari Bandara Kualanamu, Deliserdang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggunakan pesawat 21.30 WIB malam. Namun, petugas berhasil menggagalkannya.

“Pertama ditangkap tersangka RZ saat pemeriksaan X Ray Door dan ditemukan 12 bungkus sabu di tubuhnya,” jelas Calvijn.

Kepada petugas, RZ mengaku 3 temannya (tersangka) yang lain sudah masuk (chek in) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan CCTV untuk melihat wajah tersangka lainnya.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya, ada yang di gate, smoking area,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka telah mendapatkan upah sementara Rp4 juta untuk keperluan perjalanan.

Menurut Calvijn, para tersangka sebelumnya sudah 2 kali berhasil membawa sabu tujuan Kendari pada Februari 2025 lalu.

“Yang sebelumnya juga dikendalikan oleh D,” ujar Calvijn, menambahkan pengungkapan 5 kg sabu itu berhasil menyelamatkan 25 ribu jiwa. (Red)

 

Post Views: 297
Tags: 4 Warga Jakarta5 Kg SabuBerangkatKualanamuLakbanPerutTujuan Kendari
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area

30 Juli 2026
Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, Satu Pengedar Ditangkap

30 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In