• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Korbannya Hingga Luka Berat, Pria Ini Ditangkap Polisi

Aniaya Korbannya Hingga Luka Berat, Pria Ini Ditangkap Polisi

16 September 2023
ADVERTISEMENT
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
Minggu, September 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Aniaya Korbannya Hingga Luka Berat, Pria Ini Ditangkap Polisi

by Zulham
16 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Aniaya Korbannya Hingga Luka Berat, Pria Ini Ditangkap Polisi
FacebookWhatsappTelegram

  

HSS pelaku penganiayaan luka berat terhadap Korban SD, telah ditangkap untuk proses selanjutnya. (Foto : ist)

Baca Juga

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang lawas (Palas), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun, Polres Palas, Jum’at (15/9/2023) sekira pukul 17.20 wib.

Pelaku berinisial HSS, (43), warga Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas terpaksa digelandang ke kantor polisi, lantaran diduga telah melakukan tindakan pidana penganiayaan dengan luka berat terhadap perempuan berinisial SD.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung, kepada awak media mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Nomor Laporan Polisi : LP/63/VII/ 2023/KSPKT. POLSEK BARUMUN/ POLRES PALAS/POLDA SUMUT, tanggal 28 Juli 2023 yang dilaporkan oleh korban.

Pria yang berusia 43 tahun ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial SD, yang mengakibatkan luka berat pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan identitas pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mengamankannya.  

“Saat ini pelaku telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Palas.

Lebih Lanjut diterangkan Kasat, dari hasil keterangan tersangka HSS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada SD. Pelaku melemparkan batu sungai sebesar buah mangga berada di tangan sebelah kanannya kearah tubuh korban, dengan jarak 3 meter mengenai pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban.

Akibatnya pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban mengalami luka robek dan patah tulang sehingga di rawat selama dua hari dua malam di RSUD Sibuhuan. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana diancam pidana penjara paling lama 4 tahun karena dengan sengaja merusak kesehatan orang lain,” pungkas Kasat. (HS-1)

 

Post Views: 118
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

18 September 2026
Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

18 September 2026
AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan
HUKUM&KRIMINAL

AMPPR Tabagsel Minta APH Usut Jual Beli Proyek di Dinas Kesehatan

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In