• Latest
  • Trending
  • All
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

13 Februari 2025
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

by Yunsigar
13 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

Rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Pantai Cermin,dikawal ketat personel Polisi.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, di didekat rumah korban di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berjalan lancar dan kondusif.

Rekonstruksi sempat berjalan alot karena gigihnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sergai mencecar keterangan tersangka, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan, pengamanan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu, dengan melibatkan 138 personel Polres Sergai dibantu 30 personel dari Brimob Polda Sumut.

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terlihat hadir Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan ini, Juwita br Sitompul dan Jonathan serta Kuasa Hukum/Pengacara dari korban dan tersangka.

Rekonstruksi dilaksanakan dilokasi kejadian atas permintaan keluarga korban dan sebelumnya sempat tertunda akibat keluarga korban yakni orang tua korban Supriadi Harefa dan Rubiah, bersikukuh harus dilaksanakan di lokasi kejadian.

Zulfan Ahmadi mengatakan, personel yang diturunkan untuk mengantisipasi hal- hal yang diluar prakiraan, dan personel ditentukan sesuai Sprint Kapolres.

Dari 30 adegan yang sudah disiapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sergai, lanjut Iptu Zulfan dalam hal ini pihak JPU dari Kejari Sergai, pada adegan ke-20 sudah memberhentikannya.
“Keterangan tersangka secara langsung dalam olah rekonstruksi ini sudah cukup, sebagai bahan untuk kami dan untuk menghemat waktu, kita stop aja,” ucap tim JPU kepada Satreskrim Polres Sergai.

Amatan media ini dilokasi, terlihat personel Polisi sudah sejak pukul 08.00 WIB sudah berada di sekeliling lokasi guna pengamanan, dan ratusan masyarakat yang didominasi kaum ibu ibu dan pria terlihat mengelilingi TKP (rumah kosong yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban), yang sebelumnya sudah dipasang police line dan bentangan tali pengaman untuk menjaga jarak pandang.

Sejak adegan pertama dimulai yang dipandu oleh KBO Satreskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, pihak JPU banyak melakukan revisi dan melakukan dialog langsung dengan tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal,kecamatan Perbaungan.

Bahkan, JPU tak segan-segan membentak tersangka agar memberikan keterangan yang sebenarnya, dan tidak berbelit-belit.

Peragaan tersangka Nanang, mulai kedatangannya kerumah kosong sehari sebelumnya diakui oleh saksi Joinadi, Sigit dan Dedi Irawan alias Sitanggang. Mereka mengaku hanya dimintai tolong mengantar tersangka dari rumah si Joi ke rumah kosong (TKP). Kemudian besoknya dari rumah si Joi ke Pasar Bengkel (naik sepeda motor mamak pelaku), dan nyabu bersama setelah pelaku mendapat uang dari hasil gadaian kereta mamaknya.

Pelaku mengaku dan memperagakan perbuatannya, dari mulai mencegat korban dengan Bambu, menyeret tubuh korban dan mennyekap sembari memiting leher korban hingga pingsan. Kemudian menyembunyikan sepeda motor korban kebelakang rumah kosong (dipinggir sawah), kembali mendatangi korban yang sudah pingsan, dan memperkosa korban hingga korban tersadar.

Melihat korban sadar, lalu pelaku mencekik leher korban memakai kain hingga tewas. Setelah itu dengan teganya, pelaku menyeret kaki korban hingga kepalanya menyeret tanah bahkan membentur tunggul kayu, untuk disembunyikan dibalik pohon Sawit yang tumbang. Setelah itu, mayat korban ditutupi dengan daun-daun sawit agar tidak kelihatan dari orang yang melintas.
Pelaku kemudian meninggalkan korban, dan membawa sepeda motor korban ke penitipan sepeda motor di Pasar Bengkel. Niatnya jika ada yang mau maka akan dijual dan pelaku pulang naik Ojek.

Sore kejadian (Kamis 12/12/2024), pelaku mendatangi TKP dengan membawa karung goni dan tali, lalu memasukkan mayat korban dengan paksa kedalam karung. Pelaku berencana, jika hari petang maka dia akan membawa mayat dalam karung goni itu untuk dibuang. Tetapi karena pelaku tidak mampu membawanya, akhir nya karung goni itu disandarkan dibawah pohon sawit.

Besoknya, Jum’at (13/12/2024) pukul 15.30 WIB, Paman korban bernama Supardi yang sibuk mencari keberadaan ponakannya, curiga melihat ada karung goni dibawah pohon sawit. Dia berteriak memanggil warga lain, dan setelah dibuka terlihat sesosok mayat perempuan, dengan kondisi tangan dan kaki terikat masih memakai seragam sekolah SMP didalam karung putih les biru.

Semua ini tidak dibantah oleh pelaku, banyaknya pertanyaan yang dilakukan oleh JPU secara bergantian, karena pelaku terlihat tidak transparan. Hanya mengaku kalau ingin menguasai sepeda motor, dan melihat mulusnya tubuh korban maka dia langsung berniat menyetubuhinya.

Hal inilah yang berkali-kali diingatkan JPU, karena keterangan pelaku tak masuk logika hingga berkali-kali pula beberapa adegan diulang untuk diperbaiki. Semua adegan yang merasa ada yang kurang, pihak JPU melakukan dialog dengan pelaku hingga nyaris membuat JPU yakni Juwita Sitompul dan Jonathan naik tensi.
“Jangan gegara keteranganmu yang nggak masuk logika itu naik kolestrol ku, capek aku jadi Jaksa soal pembunuhan di Sergai in,” ucap Juwita kesal.

Setelah merasa bukti yang diperlukan untuk menuntut pelaku sudah cukup, persis pada adegan ke-20 saat itu pukul 12.00 WIB, JPU menyudahi pemeriksaannya.

Saat pelaku akan dievakuasi kembali ke Polres Sergai,warga yang mengerumuni mobil yang dinaiki pelaku sempat ada yang emosi. Sembari memukul bodi mobil, warga tersebut berucap, hutang nyawa bayar nyawa, bunuh saja si pecandu narkoba ini. Namun, diamankan personel

Turut hadir mendampingi, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga. (Biets)

 

Post Views: 389
Tags: 20 RekonstruksiBerjalan AlotPantai CerminPembunuhanSiswi SMP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In