• Latest
  • Trending
  • All
2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

13 Mei 2023
Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

Inflasi Diproyeksi Berlanjut Di Agustus, Berpotensi Picu Arus Kas Negatif ASN

4 Agustus 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga, Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh hingga 6 Persen

4 Agustus 2026
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo

by Ratih
13 Mei 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
2 Bandar Sabu di Liang Melas Datas Ditangkap Satres Narkoba Polres Karo
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

KARO (HARIANSTAR.COM)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika Sabu, Selasa (09/05/2023), sekira Pukul 00.10 WIB di Desa Kuta Kendit Kec. Laubaleng Kab. Karo, tepatnya di dalam sebuah Gubuk di Liang Melas Datas.

Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki laki yang kedapatan langsung oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu kemudian dalam pengembangan berhasil lagi menangkap seorang pengedar yang lain.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D. B. Tobing, S.H, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang laki laki inisial HS(37), warga Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga dan dalam pengembangan seorang laki laki inisial AS (45), warga Desa Kutabangun Kec. Tigabinanga. 

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (08/05/2023) lalu, terkait adanya seorang yang menjualkan narkotika jenis sabu di Desa Kuta Kendit Liang Melas Datas, Personel Unit I Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Penyelidikan dilakukan petugas hingga berhasil mengintai seorang laki laki diduga kuat pelaku edar gelap narkotika yang berada di sebuah gubuk di Desa Kuta Kendit.

Hingga akhirnya pukul 00.10, pada hari Selasa(09/05, di gubuk tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama HS.

Hasil penggeledahan di sekitar TKP, ditemukan 1 buah potongan plastik assoy warna merah yang berisikan diduga 4  paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 13, 13 gram yang dibalut menggunakan 2  lembar tisu warna putih dan dibalut lagi dengan 1 buah potongan plastik assoy warna hitam.

Turut juga ditemukan dan disita 1 unit timbangan elktrik warna hitam terletak diatas tanah dibelakang sebuah Gubuk milik HS, serta 1 unit HP merk REALMI warna silver dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu ditemukan terletak di dekat HS.

Hasil interogasi, HS mengaku sebagai pemilik barang narkotika yang ditemukan petugas tersebut. Ia juga menerangkan membeli Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki dewasa diketahui bernama AS dirumahnya di Desa Kuta Bangun Kec. Tigabinanga.

Mendapat Informasi tersebut selanjutnya pada saat itu juga Personel Unit I Satresnarkoba Polres Tanah Karo berangkat dan melakukan penyelidikan di sekitar Desa Kuta Bangun, tepatnya di dalam rumah AS.

Pukul 03.00 Wib, petugas masuk ke sebuah rumah AS dan langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang saat itu sedang berada di dalam rumah. 

Hasil penggeledahan ditemukan 1  buah dompet warna cokelat yang berisikan 1  buah plastik klip berles merah sebagai pembungkus berisikan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 3,82 gram terletak diatas tanah dibelakang rumah AS dan 1 unit HP Nokia Warna Hitam ditemukan di dalam kamar serta Uang tunai Rp. 200 ribu berada dikantong celana depan sebelah kanan yang digunakan AS.

Dari hasil ungkap terhadap kedua pelaku tersebut kemudian petugas membawa kedua pelaku HS dan AS ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidim.

HS dan AS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1), (2) dan pasal 114 ayat (1), (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry.(TK-1)

Post Views: 219
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi
HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!
HEADLINE

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis
HUKUM&KRIMINAL

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif
HEADLINE

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In