• Latest
  • Trending
  • All
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

25 November 2025
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

Semangat 81 Tahun Kemerdekaan, PLN Indonesia Power Terus Hadirkan Energi untuk Indonesia

18 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

Plt. Bupati Langkat Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI 

18 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

by Admin
25 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

Ilustrasi penyimpanan BBM ilegal. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, resah dengan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar bersubsidi di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut sudah lama beroperasi dan bahkan telah beberapa kali dirazia. Namun hingga kini, aktivitasnya masih terus berjalan. Gudang itu diduga milik seorang pria berinisial HD. Kejadian ini diketahui pada Senin (24/11/2025).

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

“Gudang ini masih tetap beroperasi, bang. Kami takut juga, sudah banyak kejadian gudang solar terbakar,” ungkap warga saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di dalam gudang tersebut diduga berasal dari truk-truk yang mengisi solar subsidi di SPBU hingga tangki (fiber) penuh, lalu ditampung kembali dalam jumlah besar di gudang untuk ditimbun.

Warga mengaku tidak pernah menerima kompensasi atas keberadaan gudang tersebut. Mereka menilai praktik penimbunan solar hanya menguntungkan pemilik gudang tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kami minta Kapolri dan Kapolda menutup gudang itu. Tapi belum ada tindakan dari Polsek Tembung. Kami sebagai warga resah dengan keberadaannya, pemilik gudang hanya memperkaya diri sendiri,” tegas warga dengan nada kesal.

Penimbunan atau penyalahgunaan solar bersubsidi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga keamanan lingkungan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Upaya konfirmasi wartawan melalui telepon kepada Polsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (RED)

Post Views: 341
Tags: BBMGudangPenimbunanSampaliSolar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In