• Latest
  • Trending
  • All
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

25 November 2025
Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Nataru dan Operasi Lilin

Bupati Asahan Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Nataru dan Operasi Lilin

14 Desember 2025
Jelang Nataru 2026, Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar.

Jelang Nataru 2026, Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar.

14 Desember 2025
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Banjir

14 Desember 2025
Juri Indonesian Idol Season 14 Telah Diumumkan: Anang Hermansyah Tak Lagi Dilibatkan, Kenapa? 

Juri Indonesian Idol Season 14 Telah Diumumkan: Anang Hermansyah Tak Lagi Dilibatkan, Kenapa? 

14 Desember 2025
Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

14 Desember 2025
Spoiler One Piece 1168: Misteri Perjanjian Laut Dalam dan Keterlibatan Imu-Sama

Spoiler One Piece 1168: Misteri Perjanjian Laut Dalam dan Keterlibatan Imu-Sama

14 Desember 2025
Garena Bagikan Puluhan Kode Redeem FF 14 Desember 2025: Jadikan Liburmu Lebih Seru! 

Garena Bagikan Puluhan Kode Redeem FF 14 Desember 2025: Jadikan Liburmu Lebih Seru! 

14 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Tinjau Pengungsian Banjir di MAN 1 Tanjung Pura

Presiden RI Prabowo Subianto Tinjau Pengungsian Banjir di MAN 1 Tanjung Pura

14 Desember 2025
Kode Redeem ML Kamis 6 November 2025 Telah Rilis: Buruan Klaim! 

Minggu Berburu Kode Redeem ML 14 Desember 2025: Klaim Hadiah Menariknya! 

14 Desember 2025
Puluhan Wartawan di Langkat Ikuti Pra UKW PWI–Diskominfo Langkat

Puluhan Wartawan di Langkat Ikuti Pra UKW PWI–Diskominfo Langkat

14 Desember 2025
Kapolsek Medan Tuntungan Hadiri Natal Oikumene Kecamatan Medan Tuntungan

Kapolsek Medan Tuntungan Hadiri Natal Oikumene Kecamatan Medan Tuntungan

14 Desember 2025
Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Koleksi 31 Emas, Salip Vietnam di Posisi Kedua

Perolehan Medali SEA Games 2025: Indonesia Koleksi 31 Emas, Salip Vietnam di Posisi Kedua

14 Desember 2025
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

by Admin
25 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Desa Sampali Resah, Diduga Ada Gudang Penimbunan Solar Subsidi

Ilustrasi penyimpanan BBM ilegal. Istimewa

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, resah dengan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar bersubsidi di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut sudah lama beroperasi dan bahkan telah beberapa kali dirazia. Namun hingga kini, aktivitasnya masih terus berjalan. Gudang itu diduga milik seorang pria berinisial HD. Kejadian ini diketahui pada Senin (24/11/2025).

Baca Juga

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

Pasutri Lansia di Medan Baru Terancam Eksekusi Rumah, Kuasa Hukum Nilai Sarat Kejanggalan Hukum

“Gudang ini masih tetap beroperasi, bang. Kami takut juga, sudah banyak kejadian gudang solar terbakar,” ungkap warga saat diwawancarai wartawan di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di dalam gudang tersebut diduga berasal dari truk-truk yang mengisi solar subsidi di SPBU hingga tangki (fiber) penuh, lalu ditampung kembali dalam jumlah besar di gudang untuk ditimbun.

Warga mengaku tidak pernah menerima kompensasi atas keberadaan gudang tersebut. Mereka menilai praktik penimbunan solar hanya menguntungkan pemilik gudang tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kami minta Kapolri dan Kapolda menutup gudang itu. Tapi belum ada tindakan dari Polsek Tembung. Kami sebagai warga resah dengan keberadaannya, pemilik gudang hanya memperkaya diri sendiri,” tegas warga dengan nada kesal.

Penimbunan atau penyalahgunaan solar bersubsidi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana.

Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga keamanan lingkungan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Upaya konfirmasi wartawan melalui telepon kepada Polsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (RED)

Post Views: 149
Tags: BBMGudangPenimbunanSampaliSolar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi
HEADLINE

Usai Hina Suku Sunda, Konten Kreator Resbob Kini Diburu Polisi

14 Desember 2025
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
HUKUM&KRIMINAL

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Pasutri Lansia di Medan Baru Terancam Eksekusi Rumah, Kuasa Hukum Nilai Sarat Kejanggalan Hukum
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Lansia di Medan Baru Terancam Eksekusi Rumah, Kuasa Hukum Nilai Sarat Kejanggalan Hukum

13 Desember 2025
Komisi Reformasi Polri Soroti Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Komisi Reformasi Polri Soroti Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Polda Sumut

13 Desember 2025
Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII
HUKUM&KRIMINAL

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

12 Desember 2025
Bupati Resmi Melaunching Rencana Aksi Daerah TBC Penanggulangan Kabupaten Palas Tahun 2025-2029
HUKUM&KRIMINAL

Bupati Resmi Melaunching Rencana Aksi Daerah TBC Penanggulangan Kabupaten Palas Tahun 2025-2029

11 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In