• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

20 Juli 2024
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

13 Februari 2026
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

13 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

13 Februari 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

13 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

by Yunsigar
20 Juli 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Tiga Tersangka Peragakan 57 Adegan Cara Membakar Rumah Wartawan di Karo

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara membantu proses rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Jumat (19/7/2024) malam

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar pada pukul 14.00-20.00 WIB telah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

“Ada 57 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan tersebut,” kata Hadi usai rekonstruksi di lokasi kejadian.

Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

“Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 tahun 2019 bahwa, dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

“Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas,” terangnya.

Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Reskrim, Labfor dan Inafis serta Kejaksaan Negari Karo diikutkan untuk melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam tempat kejadian perkara (TKP).

“Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai sejak siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 146
Tags: Cara MembakarKaroPeragakan 57 AdeganRumah WartawanTiga Tersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya
HEADLINE

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 
HEADLINE

Simak Waktu yang Baik Untuk Ziarah Kubur sebelum Ramadhan 2026 

13 Februari 2026
Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!
HEADLINE

Edisi Jumat Berkah, Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru 13 Februari 2026!

13 Februari 2026
BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris
HEADLINE

BNPT Amankan 230 Orang Danai Kelompok Teroris

13 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In