• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

21 Februari 2026
KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

KPPU Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Distribusi AC AUX, Tiga Perusahaan Jadi Terlapor

21 Februari 2026
Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

Pemkab Karo Terjun Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Tanjung Barus

21 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

Bupati Karo Hadiri Sambang Warga dan Gerakan Indonesia ASRI di Desa Payung

21 Februari 2026
Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

Rico Waas Dorong Digitalisasi, Layanan Ambulans Terintegrasi, Pengurusan KK dan KTP di Kelurahan

21 Februari 2026
Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

Satu Tahun Kepemimpinan Rico-Zaki: Investasi Meroket, Pelayanan Publik Raih Nilai A

21 Februari 2026
Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

Bertumbuh Bersama Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Reihani Tenun Batik Batak Melayu Menjadi Simbol UMKM Naik Kelas di Sumatera Utara

21 Februari 2026
Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

Polres Palas Hadiri Pembukaan Ramdhan Fair 1 Tahun 2026 di Lapangan Merdeka Sibuhuan

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

Dari Foto ke Aksi Nyata, “Usai Bandang” Satukan Empati untuk Korban Banjir Sumatra

21 Februari 2026
“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

“Usai Bandang”, Ruang Refleksi Bencana Sumatra Lewat Foto dan Diskusi Publik di Medan

21 Februari 2026
Gudang Tiner di Brayan Terbakar

Gudang Tiner di Brayan Terbakar

21 Februari 2026
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat

by Admin
21 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Karo Tindaklanjuti Postingan Viral Dugaan Judi Game Zone di Simpang Empat
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya postingan viral di media sosial Facebook dan Instagram terkait dugaan praktik perjudian jenis game zone ikan-ikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo.

Penindakan dilakukan pada Jumat(20/2/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Mangir, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di sebuah bangunan gubuk berdinding triplek yang diduga dijadikan lokasi aktivitas perjudian.

Baca Juga

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, S.T., bersama personel Satreskrim. Turut bergabung, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Sejahtra Sinulingga beserta personel Polsek Simpang Empat, serta personel Sat Samapta Polres Tanah Karo.

Namun, setibanya di lokasi sesuai dengan yang disebutkan dalam postingan viral tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang diduga sebagai lokasi game zone telah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan peralatan permainan maupun pengelola di lokasi.

Meski demikian, sebagai langkah tegas dan antisipatif, Kasat Reskrim memerintahkan pembongkaran bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian jenis game zone ikan-ikan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi ini diduga beroperasi secara buka tutup untuk menghindari penindakan petugas. Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan siapa pelaku pelaku yang mengadakan perjudian yang curi curi ini”, tegas AKP Eriks Nainggolan.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. Perjudian dapat memicu tindak kriminal lainnya dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.(TK-1)

Post Views: 61
Tags: Judi Game ZonePolres KaropostinganSatreskrimSimpang EmpatTindaklanjutiViral
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya
HUKUM&KRIMINAL

Pemilik Pondok Tajfidz Diduga Cabuli 5 Santriwati, Polisi Ungkap Modus dan Motifnya

21 Februari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Denda Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Rp11 Miliar Lebih atas Manipulasi Saham

21 Februari 2026
Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai
HUKUM&KRIMINAL

Janji Proyek Rp600 Juta Berujung Penahanan, Kadis PUTR Labura Dipulangkan Usai Damai

21 Februari 2026
Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Jelang Bulan Puasa, Satresnarkoba Polres Palas Amankan Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Hutaraja Tinggi

19 Februari 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit, Tiga Orang Diamankan

18 Februari 2026
Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Bus Selundupkan Narkoba dalam Kotak Kue

18 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In