SIBOLANGIT (HARIANSTAR.COM) – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Personil Polsek Pancur Batu melaksanakan kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (12/04/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan dengan melibatkan personil Unit Reskrim dan Unit Patroli.
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yakni di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Warung Pal, Desa Bandar Baru.
Saat dilakukan penyisiran, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas, langsung melarikan diri, sehingga lokasi dalam keadaan kosong.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke titik kedua di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Amoy, belakang Bungalow Ananda. Saat personil memasuki area tersebut, para pelaku kembali berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya itu, personil juga melakukan penertiban dengan membongkar serta membakar barak-barak yang selama ini dijadikan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Kanit Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (HS)



























