• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pengedar Sabu

23 Januari 2024
Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

5 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

5 Februari 2026
Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

5 Februari 2026
Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

5 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

5 Februari 2026
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

5 Februari 2026
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

5 Februari 2026
Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

5 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

5 Februari 2026
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pengedar Sabu

by Yunsigar
23 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus narkotika jenis sabu sabu di Desa Batu karang Kec. Payung Kab. Karo tepatnya di pinggir jalan, Kamis (11/01/2024).

Petugas mengamankan MS (29) warga Desa Rumah Kabanjahe Kec. Kabanjahe.

Baca Juga

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, Selasa (23/1/2023) mengatakan, MS ditangkap dipinggir jalan di Desa Batu Karang, dengan barang bukti yang ditemukan diduga kuat narkotika jenis sabu yang berada pada 2 kaca pirex yang masih terdapat sisa bakaran dengan berat brutto 2,71 Gram.

“Sebelumnya kita terima informasi dari masyarakat, MS yang juga merupakan residivis kasus narkoba, kembali menjualkan narkotika sabu di Desa Batu Karang. Atas informasi tersebut langsung kita lidik, hingga akhirnya menangkapnya pada Kamis (11/01) kemarin,” kata Kasat Henry.

Dilanjutkannya, selain barang bukti kaca pyrex yang ditemukan dari dalam kantung celana MS, pihaknya juga menemukan barang bukti lain yakni alat bong yang terbuat dari 1 Aqua gelas yang sudah terpasang 1 pipet plastik.

Saat dilakukan pengembangan ke rumah MS, yang berada di Desa Rumah Kabanjahe ditemukan lagi 1 timbangan elektrik warna silver, 1 dompet warna cokelat yang berisikan 1 ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan 3 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong ditemukan di atas asbes yang berada di ruang tengah.

“MS dan kesemua barang bukti yang terkait tindak pidana narkotika yang kita temukan tersebut, langsung kita amankan ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik selanjutnya,” jelas Kasat.

Saat ini MS ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan. “MS dikenakan melanggar pasal Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 96
Tags: Polres Tanah KaroReserse NarkobaResidivissabu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

3 Februari 2026
Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

3 Februari 2026
Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo

3 Februari 2026
Penikam Teman di Titi Gantung Jalani Rekonstruksi, Tikam Korban Tiga Liang
HUKUM&KRIMINAL

Penikam Teman di Titi Gantung Jalani Rekonstruksi, Tikam Korban Tiga Liang

2 Februari 2026
Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

2 Februari 2026
Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

31 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In