• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

24 Juni 2025
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

7 Maret 2026
Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

7 Maret 2026
Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

7 Maret 2026
Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

7 Maret 2026
Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

7 Maret 2026
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

7 Maret 2026
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

Bupati Karo Dorong Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Kawasan Danau Toba

7 Maret 2026
Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Sekda Kabupaten Karo Lantik 160 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

7 Maret 2026
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen

by redaksi3
24 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pergendangen
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial RTG(44), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, berhasil diringkus aparat saat berada di dalam rumahnya, Kamis(19/6/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di rumah tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati RTG sedang berdiri di dalam rumahnya. Petugas pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sebanyak 11 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto keseluruhan 8,63 gram,” ujar Kapolres, Senin(23/6) siang, di Mapolres.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, satu bal plastik klip kosong, dua buah skop dari pipet plastik, dua plastik klip pembungkus sabu, satu unit handphone merek Vivo warna kuning, satu plastik assoy warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 60.000.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko.

Tersangka RTG dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kapolres Tanah Karo.(TK-1)

Post Views: 194
Tags: KaroPengedarPergendangenPolressabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In