• Latest
  • Trending
  • All

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

17 September 2025
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan

by Admin
17 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, yang terjadi di kawasan Pajak Buah Berastagi pada Minggu (24/8/2025).

Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di kios milik warga bernama Mak Ika di Jalan Kantor Camat, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, pada Selasa(15/9/2025).

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak 39 adegan diperagakan langsung oleh tersangka WSS (26), warga Kabupaten Samosir, dengan menggunakan pemeran pengganti untuk korban dan empat orang saksi. Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi guna memastikan jalannya proses hukum berjalan aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, S.H., Kabag Ops Kompol Eddy Sudrajat, S.H., Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Iptu Eriks Raydikson, S.T., serta Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H.. Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Panggabean, S.H, dan tim dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe serta pengacara tersangka Faudu Halawa, S.H.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Mtr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, yang memimpin jalannya Rekonstruksi, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

“Sebanyak 39 adegan diperagakan tersangka. Ini menjadi bagian dari proses penyidikan, agar terlihat runtutan kejadian secara detail dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi JPU dalam proses persidangan nanti,” ujar Kapolsek.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan bagaimana dirinya mendatangi kios korban, melakukan tindak penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia. Beberapa barang bukti yang sebelumnya telah diamankan, seperti pecahan keranjang plastik dan sebilah pisau dapur, juga ditunjukkan kembali untuk menguatkan adegan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berkoordinasi agar proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan.

“Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Berastagi, berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 1maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegasnya.

Melalui rekonstruksi ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti dan menjadi acuan bagi penegakan hukum selanjutnya.(TK-1)

Post Views: 534
Tags: AdeganBerastagiPembunuhanPolres KaroRekonstruksi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In