MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satu lagi pelaku pencurian besi milik PT KAI, JT.P (36) warga Jalan Gaharu, Medan Timur ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan, Jhon ditangkap, Rabu (13/8/2025), dua hari setelah pelaku sebelumnya GP ditangkap.
“Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pelaku kita tangkap di Jalan Timor,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil interogasi, Jhon pun mengaku melakukan aksi pencurian itu dengan empat orang rekannya. Hingga kini, empat pelaku lain berinisial H, E, R dan F masih diburu polisi.
“Pengakuan pelaku, yang memotong besi itu R. Setelah putus mereka mengangkat besi ke mobil milik Gerry,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap GT sekretaris salah satu OKP di Medan Timur. Ia ditangkap saat akan menjual besi milik PT KAI seberat 500 kg. Selain besi, mobil Ertiga BK 57 IV juga diamankan yang digunakan untuk mengangkut besi tersebut. (Red)