• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Ginjal

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Ginjal

8 Desember 2023
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ungkap Perdagangan Ginjal

by Zulham
8 Desember 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Perdagangan Ginjal

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono memberikan keterangan & Tersangka perdagangan ginjal digiring petugas, Jumat (8/12/2023)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap praktik perdagangan ginjal diotaki warga India. Kejahatan itu menggunakan media sosial (medsos).

Seorang tersangka atas nama, Mus Muliaji (25), warga Medan Denai, Kota Medan, diamankan. Polisi masih mengembangkan kasusnya.

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebut, pihaknya telah menetapkan Mus Muliaji (25) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka MM ditangkap dari bandara internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang,” terang Sumaryono, Jumat (8/12/2023).

Turut diamankan juga korban berinisial RA (25), warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu 5 Desember 2023 lalu saat hendak berangkat ke Negara India.

“Pelaku ini kita amankan bersama tim gabungan dari Mabes Polri. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku bank dan bukti chat,” papar Sumaryono.

Mulanya korban RA bergabung di grup media sosial (Medsos). Dalam grup tersebut ada yang menawarkan jual beli organ tubuh (ginjal).

Melihat itu, RA menawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Dalam grup itu juga ada terdapat calon pembeli dan terjadi transaksi antara keduanya.

Komunikasi antara calon pembeli dan korban dibantu langsung oleh koordinator dalam grup tersebut yang diidentifikasi berada di luar negeri.

“Jadi komunikasi ke-duanya dibantu oleh koordinator dari grup jual beli ginjal tersebut, diidentifikasi berada di luar negeri, yakni di India. Saat ini masih dalam proses pengejaran tim Mabes Polri,” tambah Sumaryono.

Setelah terjadi kesepakatan antara keduanya koordinator grup berinisial EC membandrol harga ginjal korban dengan nominal Rp 175 juta.

Dengan harga Rp 175 juta korban dan calon pembelipun bersepakat untuk melakukan transaksi. Dengan uang muka sebesar Rp 10 juta yang langsung diserahkan ke korban.

Ditambahkan Sumaryono, saat ini pihaknya sedang mendalami peran dari para pelaku. Pihaknya juga menjerat pelaku dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Menjawab wartawan, Sumaryono menyebut, MM berperan sebagai perekrut.

Dalam aksinya, pelaku MM (25) merekrut orang yang menjadi korban.
Teks Foto : Pelaku MM (25) saat di boyong Polisi. (red)

 

Post Views: 123
Tags: Perdagangan GinjalPolda SumutPolda Sumut Ungkap Perdagangan Ginjal
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
HEADLINE

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia
HEADLINE

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay
HEADLINE

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In