• Latest
  • Trending
  • All
Pengedar Sabu di Jalan Kelambir V Sunggal Diringkus

Pengedar Sabu di Jalan Kelambir V Sunggal Diringkus

5 Juni 2025
Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

Pisah Sambut Kapolsek Pancur Batu Digelar Sederhana dan Penuh Keakraban

22 Januari 2026
Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026
Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

22 Januari 2026
Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

Hampir Dua Tahun, Laporan Mantan Polisi di Polda Sumut Tak Kunjung Diproses

22 Januari 2026
Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

Karutan Labuhan Deli Bantah Isu Jual Beli Kamar di Rutan

22 Januari 2026
Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

Hadiri Pelantikan DPD SPMI, Wakapolres Karo: Jadilah Mitra Strategis Kamtibmas

22 Januari 2026
Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

Wanita Menyamar Jadi Pelayat, Curi Uang Duka di Rumah Korban Kecelakaan KA

22 Januari 2026
Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

Pulang dari Pesta, 8 Orang Penumpang Avanza Tewas, Ini Identitasnya

22 Januari 2026
Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

Rico Waas Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal, Siapkan Anggaran Pembangunan Kota Medan

22 Januari 2026
Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

Rico Waas Apresiasi Bapenda, Optimistis Target PAD Medan 2026 Tercapai

22 Januari 2026
Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

Syahdin Setia Budi Pane Pimpin Disnaker Deli Serdang

22 Januari 2026
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu di Jalan Kelambir V Sunggal Diringkus

by Yunsigar
5 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Pengedar Sabu di Jalan Kelambir V Sunggal Diringkus
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satnarkoba Polrestabes Medan kembali meringkus GS diduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kelambir V Kecamatan Medan Sunggal.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat satu gram dan dua belas bungkus plastik klip kosong serta uang tunai empat puluh ribu rupiah.

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari warga adanya pengedar narkotika. Kemudian pada hari Rabu (28/5/2025) sekira pukul 12.00 WIB, Tim melakukan penangkapan tersangka GS di Jalan Kelambir V Gang Keluarga Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan rumah warga atau tetangga tersangka.

“Hasil interogasi, tersangka GS mengaku menerima sabu dari panggilan Reza di Jalan Kelambir V. Dan mendapat upah sebesar Rp100 Ribu,” ujar Thommy.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan guna pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun Penjara,” tandasnya. (HS)

Post Views: 155
Tags: DiringkusJalan Kelambir VPengedar sabuSunggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penganiayaan Josnico Tarigan, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Lengkapi P19 Jaksa

22 Januari 2026
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan
HUKUM&KRIMINAL

Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

22 Januari 2026
Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village
HUKUM&KRIMINAL

Sejak Era Ikbal hingga Yos, Kejari Madina Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

22 Januari 2026
Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Bumi Perkemahan Sibolangit Disulap Jadi Sarang Narkoba dan Judi, 21 Orang Diamankan

22 Januari 2026
Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali
HUKUM&KRIMINAL

Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Beraksi Lebih 20 Kali

22 Januari 2026
Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita
HUKUM&KRIMINAL

Modus Kenalan, Warga Stabat Larikan Motor Lima Wanita

22 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In