SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kawasan areal perkebunan di Afdeling IV Kebun Adolina di Desa Bongkar, Kecamatan Pegajahan, Sergai selama ini terdeteksi kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Tetapi karena areal tersebut terbuka dan banyak jalan untuk melarikan diri, jadi sangat sulit untuk menangkap pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi Sembiring di ruang kerjanya, Jum’at (13/10/2023) siang.
“Dibantu informasi dari warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba, personel Unit Narkoba segera melakukan penyelidikan ke lapangan pada hari Senin (9/10/2023) sore. Ketika tim melakukan pengintaian, terlihat 2 orang laki laki yang dicurigai berada disebuah tenda di areal kebun. Pada saat personel mendekati kedua pelaku, tiba-tiba keduanya melarikan diri. Curiga dengan aksi keduanya, kemudian terjadi pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pelaku. Saat ditanya, pelaku mengaku bernama Panji, ianya mengakui baru membeli sabu dari temannya warga Bingkat. Saat disisir dilokasi ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merk Magnum, dan 1 klip transparan kecil berisi narkotika jenis shabu. Pelaku diboyong ke Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Juriadi.
Setelah di Mapolres Sergai, lanjut Juriadi diduga pelaku mengaku bernama Panji P (28) warga Dusun Sedar Desa Pasar Miring, kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, bekerja sebagai operator alat berat milik perkebunan Adolina.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 Gram, 1 buah Kotak rokok magnum, 1 unit hp android merk Infinix warna putih, 1 Yamaha Vixion. (biets)
























