• Latest
  • Trending
  • All
Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

8 November 2025
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100 – Prajurit Setia

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

13 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

Kabag Log dan Tiga Kapolsek di Deli Serdang Resmi Berganti

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

Bobby Nasution Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana

13 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kinerja OPD Tanpa Langgar Aturan

13 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

13 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

by Admin
8 November 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka Irwan Peranginangin (IP), mantan Direktur PTPN 2 periode 2020-2023, Jumat (7/11/2025). Irwan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, mengatakan penahanan dilakukan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

“Penyidik Kejati Sumut pada hari ini menahan tersangka IP, yaitu Direktur PTPN 2 tahun 2020 sampai dengan 2023. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land,” ujar Arif.

Menurut Arif, perbuatan tersangka IP selaku Direktur PTPN 2 pada masa jabatannya, yaitu meng-inbreng-kan aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.

“Perbuatan tersangka bersama Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode tahun 2022 sampai dengan 2025, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, dan Kepala Kantor BPN Deli Serdang periode tahun 2022 sampai dengan 2025 telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban kepada negara,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kata Arif, mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

Terhadap tersangka IP, penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penahanan terhadap tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-24/L.C.D.2/SD.2/11/2025 tanggal 7 November 2025, dengan perintah melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Demikian yang dapat kami sampaikan. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 213
Tags: Aset PTPNDitahanIrwan PeranginanginKejati Sumutkorupsipenjualan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 
HEADLINE

Dituding Ganggu Pacar Vicky Alaydrus dan Kirim Foto Bikini, Ratu Namira Beri Klarifikasi 

13 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok
HUKUM&KRIMINAL

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In