• Latest
  • Trending
  • All
Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

8 November 2025
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN

by Admin
8 November 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Irwan Peranginangin Ditahan, Kejati Sumut Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka Irwan Peranginangin (IP), mantan Direktur PTPN 2 periode 2020-2023, Jumat (7/11/2025). Irwan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Arif Kadarman, mengatakan penahanan dilakukan, setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

“Penyidik Kejati Sumut pada hari ini menahan tersangka IP, yaitu Direktur PTPN 2 tahun 2020 sampai dengan 2023. Penahanan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN 1 Regional 1 oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama operasional dengan PT Ciputra Land,” ujar Arif.

Menurut Arif, perbuatan tersangka IP selaku Direktur PTPN 2 pada masa jabatannya, yaitu meng-inbreng-kan aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.

“Perbuatan tersangka bersama Direktur PT NDP, Kepala Kantor BPN Wilayah Sumut periode tahun 2022 sampai dengan 2025, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang tahun 2022, dan Kepala Kantor BPN Deli Serdang periode tahun 2022 sampai dengan 2025 telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT NDP tanpa memenuhi kewajiban kepada negara,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, kata Arif, mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 persen dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.

Terhadap tersangka IP, penyidik menjerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penahanan terhadap tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-24/L.C.D.2/SD.2/11/2025 tanggal 7 November 2025, dengan perintah melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan,” ujar Arif.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Demikian yang dapat kami sampaikan. Penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 179
Tags: Aset PTPNDitahanIrwan PeranginanginKejati Sumutkorupsipenjualan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
HEADLINE

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya
HEADLINE

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah
HEADLINE

Trump Sebut Proposal Iran Dokumen Sampah

12 Mei 2026
Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Blue Light
HUKUM&KRIMINAL

Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Blue Light

12 Mei 2026
BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?
HEADLINE

BlackBerry Bangkit dari Kubur, Era Touchscreen Bakal Ditinggal?

12 Mei 2026
Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 
HEADLINE

Video Cerdas Cermat di Kalbar Bikin MPR Minta Maaf 

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In