• Latest
  • Trending
  • All
Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah

Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah

9 Februari 2026
Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

Infolahtadam I/BB Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan TI Semester I TA 2026

11 Februari 2026
Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

Sinopsis The Strangers Chapter 3, Teror 3 Pembunuh Bertopeng 

11 Februari 2026
Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

Peringati HPN 2026, FJPI Sumut Soroti Peran dan Tantangan Jurnalis Perempuan

11 Februari 2026
Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

Pemko Medan Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Medan dan Belawan Kawal Pembangunan

11 Februari 2026
Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

Pemko Medan Sambut Kehadiran SPPG Sudirejo II-003 Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Masyarakat

11 Februari 2026
Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

Pemkab Karo Ikuti Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumatera Utara

11 Februari 2026
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat

11 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
Bupati Langkat Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

Bupati Langkat Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

11 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026

11 Februari 2026
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah

by Admin
9 Februari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Rayap Besi di Ringkus Polsek Tanjung Pura di Tempat Terpisah
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura berhasil amankan dua tersangka pelaku pencurian jerjak besi di sebuah rumah yang terletak di Dusun VI Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Minggu (08/02/2026)

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan hasil pengungkapan kasus Pencurian besi sebagaimana dimaksud Pasal 477 dari UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHPidana di wilkum Polsek Tanjung Pura.

Baca Juga

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe

Kedua pelaku berinisial RH alias Amad (22) Warga Dusun VI Desa Pematang Cengal dan SG (22) Warga Dusun Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura

Hal penangkapan kedua pelaku pencurian besi tersebut di benarkan Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting SH melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin SH lewat via telpon whatsapp selulernya Minggu (08/02/2026 )sore

” Kejadian kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu pada tanggal 4 Januari 2026 sekira pukul 13.00 WIB.pelapor Ismawati (58) warga Dusun Pasar V Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Sebelumnya, pelapor datang ke rumah milik pelapor yang beralamat di Dusun VI Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura dan melihat jerjak besi jendela sudah hilang sebanyak 6 (enam) buah.

Kemudian pelapor mendatangi saksi bernama Tugimin dan menanyakan kenapa jerjak besi jendela di rumah pelapor bisa hilang ???.., lalu saksi mengatakan “Siapa lagi kalau bukan si RH ” sebut Tugimin.

Karena mendapat informasi dari saksi.pelapor langsung mendatangi pelaku RH ,kemudian pelapor juga bertanya kepada RH “Kenapa kau ambil jerjak besi jendela punya wawak?” sebut pelapor

Namun RH menjawab “tanya aja sama kepada SG,namun SG menjelaskan jika jerjak besi jendela telah di jual keseberang dengan harga, Rp.120.000.Akibat kejadian tersebut ,korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Pura.

Dari hasil laporan korban.Tim Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan serta mengumpulkan saksi-saksi dan kemudian atas perintah Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penangkapan Kedua tersangka pada Sabtu (07/02/2026) sekitar pukul 00.30 wib

Awalnya unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil amankan tersangka RH sekitar pukul 01.25 Wib di Desa Pematang Cengal ,kemudian setelah dilakukan introgasi selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain berinisial SG.yang berhasil diamankan sekira pukul 03.12 WIB di Desa Pematang Cengal Barat Kecamatan Tanjung Pura.

Dari hasil pemeriksaan ,kedua tersangka mengakui benar ada melakukan tindak pidana pencurian dengan cara membongkar rumah terhadap jendela besi dan juga pintu besi milik pelapor/korban.

Selanjutnya, sekira pukul 06.50 WIB, tim mencari barang bukti dan menemukan pintu besi berwarna hijau di Dusun IV lorong tanah lapang Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura dan sekira pukul 08.27 WIB, kembali lagi melanjutkan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan 6 jendela besi berwarna hijau di Dusun VII Paluh Rengas Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura.

Setelah terkumpul, selanjutnya barang bukti berikut tersangka langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna kepentingan penyidikan lanjut .” Cetus Ipda Nico kepada wartawan. (RUD)

Post Views: 97
Tags: 'rayap besi'PolsekTanjung Pura
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Perjudian di Kabanjahe

9 Februari 2026
Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu
HUKUM&KRIMINAL

Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Warga Berhasil Dilumpuhkan 5 Pelaku Lainnya Diburu

8 Februari 2026
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
HEADLINE

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita

8 Februari 2026
Dua “Bajing Lompat” Ditangkap Tim JCS Saat Berksi di Aksara
HUKUM&KRIMINAL

Dua “Bajing Lompat” Ditangkap Tim JCS Saat Berksi di Aksara

8 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In