• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

6 Februari 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

6 Februari 2026
Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

Tiga Hari Operasi Keselamatan Toba 2026, ETLE Meningkat dan Laka Lantas Menurun

6 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

6 Februari 2026
Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

Pertama Kalinya Lolos Final di Piala Asia Futsal, Timnas Indonesia Ditunggu Iran

6 Februari 2026
Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

Kisah Anak SD di NTT Bikin Benaya Harobu Terisak di Bedah Buku Reset Indonesia

6 Februari 2026
Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

Tiga Hari Tak Diizinkan Menjenguk, Keluarga Tersangka Dugaan Penganiayaan Datangi Polrestabes Medan

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Medan Binjai, Diduga Korban Tabrak Lari

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

6 Februari 2026
Hadiri Pelantikan Rektor USU, Zakiyuddin Harahap Ucapkan Selamat kepada Muryanto

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

6 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

by redaksi3
9 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua orang pengedar ganja ditangkap di Jalan Budi Luhur, Medan, dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Heri Syahputra (45), warga Gang Anas, Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan Awaluddin Saragih (53), warga Gang Anggrek, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus plastik berisi ganja kering serta uang tunai sebesar Rp40.000 dari tangan Heri Syahputra. Sementara dari Awaluddin Saragih, petugas menyita daun ganja kering seberat 59,49 gram.

“Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek sebuah gubuk di Jalan Budi Luhur dan menangkap Heri Syahputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja dalam 10 bungkus plastik dan uang tunai.

Petugas mengintrogasi tersangka dan mengakui barang bukti itu didapat dari Awaludin Saragih yang juga langsung ditangkap tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Modus operandinya  tersangka Awaluddin mengaku sudah tiga kalinya bekerja mengambil dan mengedarkan narkotika jenis ganja dari berinisial N di Jalan Tani Asli. Dalam hal itu, polisi berhasil menyelamatkan 790 orang, ” pungkas AKBP Thommy Aruan kepada wartawan. (HS)

Post Views: 95
Tags: Budi LuhurGanjaMedanPengedarPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Sebut Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Sesuai Prosedur

6 Februari 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli

6 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

6 Februari 2026
BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 6 LKN

6 Februari 2026
Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan
HUKUM&KRIMINAL

Sebulan, BNN Sumut Ungkap 12 Kasus, Ratusan Ribu Anak Bangsa Terselamatkan

6 Februari 2026
Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In