• Latest
  • Trending
  • All
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

26 Juni 2024
PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

PPDS Hospital Based, RS Adam Malik Ditetapkan Sebagai RSPPU oleh Kemenkes RI

10 Maret 2026
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

10 Maret 2026
PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

10 Maret 2026
Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

10 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

10 Maret 2026
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

10 Maret 2026
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

10 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka

by Yunsigar
26 Juni 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Cukup Bukti Ikut Aniaya Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Jadi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Mandailing Natal ( Madina), selama 1x 24 jam sejak Senin kemarin, penyidik akhirnya menemukan dua alat bukti yang cukup atas keterlibatan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, ikut melakukan tindakan penganiayaan terhadap bocah IP (15).

Kedua oknum tersebut RE (Kades) dan IS (Sekdes) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur.

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

“Iya benar saya dapat informasi bahwa oknum Kades dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal yang Senin kemarin diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka”, ujar Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH yang dihubungi lewat pesan Whatapps, Rabu pagi (26/6/2024).

Namun ketika ditanya apakah keduanya dilakukan penahanan usai ditetapkan menjadi tersangka, Bagus mengaku belum mendapat informasi resmi dari penyidik.

“Saya belum tau bang apa kedua tersangka dilakukan penahanan, saya belum dapat informasi dari penyidik,” ungkapnya.

Namun Bagus mengatakan, kasus tersebut terus bergulir dan terus dilakukan pengembangan.

“Tim terus bekerja melakukan penyidikan, gak tertutup kemungkinan ada hal baru dari pengembangan nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus penganiayaan terhadap bocah IP (15) warga Desa Tegal Sari Natal tersebut menjadi sorotan publik dan kini ditangani Polres Madina, akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang dewasa melakukan interogasi, intimidasi penganiayaan terhadap bocah yang dituduh melakukan pencurian dan tindakan asusila.

Tampak juga, korban IP ditodong puntung rokok yang masih menyala, ujung jempol kaki diinjak kaki kursi, ditampar dan sebagainya.

Ironisnya, tindakan kekerasan yang viral tersebut diketahui dilakukan di kantor Desa Tegal Sari Natal sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Selang beberapa hari, ibu korban yang ditemani pendamping akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polres Madina). (Sir)

Post Views: 140
Tags: Cukup BuktiIkut Aniaya AnakKades dan SekdesTegal Sari Nataltersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Tanjungpura Musnahkan Barak Narkoba di Lahan PJKA

5 Maret 2026
Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Siosar Menjadi Bisnis OTK, Kapolres Karo Bungkam

5 Maret 2026
Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 2 Kurir Bawa 31,5 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In