P. TUALANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Padang Tualang berhasil menankap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat sedang duduk di sebuah pos tepatnya di areal perkebunan Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan Dusun VJati Mulyo Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Selasa (10/10/2023) pukul 11.30 WIB.
Diketahui diduga pelaku berinisial S (44) warga Dusun Pondok XIII Desa Mekar Sawit Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasannya di salah satu pos/cakruk Afd IV PTPN II Kebun Batang Serangan ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut kemudian Kapolsek Padang Tualang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat tiba dilokasi, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima, kemudian anggota langsung menangkap laki-laki tersebut,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan penggeledahan badan dan pencarian barang bukti diseputaran Cakruk.
“Anggota menemukan barang bukti Narkotika yang diduga sabu tersebut diseputaran cakruk tersebut, selain itu anggota juga mengamankan 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 unit Hp Merk Nokia warna hitam, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop, 1 buah kaca pirex,” kata Kapolsek.
Saat di Interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan dikomsumsinya sendiri, dan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut baru dibeli seharga Rp300.000, dari seseorang yang bernama Roma (nama panggilan) dan ia tidak mengetahui dimana alamatnya.
“Kemudian pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang, dan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum selanjutnya. Narkotika adalah musuh kita bersama, dan Polres Langkat berserta jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas baik pengedar serta penyalahgunaan narkotika lainnya,” pungkas Kapolsek Padang Tualang. (FK)


























