• Latest
  • Trending
  • All
Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

9 November 2025
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi

by Abi
9 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Akhirnya Mimpi DPO AHSH Jadi Miliarder dari Hasil Bandar Sabu di Palas Kandas Masuk Jeruji Besi
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Sekitar Tiga Tahun lamanya menjadi Bandar Narkotika jenis Sabu akhirnya seorang pria yang jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial AHSH, (28), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga LK III, Kelurahan Pasar sibuhuan, kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), tidak berkutik saat ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara di Kota Medan, kecamatan Medan Timur, tepatnya di Lapangan Merdeka Medan. Kamis (06/11/2025), pukul 00.30 wib sampai dengan selesai.

Mimpi AHSH jadi Miliarder dari hasil bandar Jual sabu pun kandas dibalik jeruji besi. Bersama AHSH Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil menyita 2 unit HP yg digunakannya untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media, Minggu (09/11/2025) mengatakan pengungkapan ini berawal pada hari Rabu tanggal (05/11/2025) sekira pukul 09.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres Palas mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya AHS Alias Alwin yang merupakan DPO kasus narkotika jenis sabu sabu dengan peran sebagai bandar diketahui berada di sekitaran Kota Medan.

Selanjutnya, kata Kasat Resnarkoba Polres Palas, menindak lanjuti informasi tersebut 4 personil Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh kasat resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, dan kanit 1 Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju ke Kota Medan untuk melakukan penyelidikan keberadaan AHSH.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan akhirnya Pada hari Kamis tanggal (06/11/2025) sekitar pukul 00.30 Wib tim opsnal berhasil menangkap AHSH yang sedang bersantai di lapangan Merdeka kota Medan dan berhasil menyita 2 unit HP yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran gelap narkotika”. ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi AHSH mengakui sudah menjadi bandar narkotika jenis sabu sabu sekitar 3 tahun lamanya dan menerangkan mendapatkan sabu sabu dari bandar sabu sabu yang berada di daerah Tanjung Balai dengan inisial R dan O.

Selanjutnya diedarkan di daerah Palas, terakhir kali mengedarkan sabu sabu di daerah palas pada hari Senin tanggal (09/05/2025) pukul 23.30 Wib di salah satu kamar hotel yang berada di daerah Banjar Raja Sibuhuan.

Narkotika jenis sabu sabu yang dibagi dan diedarkan dikamar hotel tersebut sebanyak 1 kg, salah satu pengedar nya adalah dengan inisial SMH dan yang bersangkutan berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Palas pada hari Selasa tanggal (10/05/2025) pukul 14.00 Wib di rumah kontrakan yang berada di Sibuhuan Julu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat 96,18 gram.

Setelah berhasil menangkap SMH Tim opsnal langsung mengejar AHSH ke kamar hotel tersebut namun yang bersangkutan sudah melarikan diri, di kamar hotel tersebut ditemukan 1 buah plastik pembungkus narkotika warna kuning merk GUANYINWANG, beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran besar dan sedang, 1 buah pisau carter dan 2 buah sendok.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) subs pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini AHSH telah ditahan di RTP Polres Palas”. Pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu PARLIN Azhar Harahap, SH, MH.

Ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, saat ini DPO pelaku bandar narkotika jenis sabu dan barang bukti AHSH telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Palas. Pelaku kini dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut. Katanya. (AH)

Post Views: 211
Tags: AHSHakhirnyaBandarDPOHasilJadi MiliarderJeruji BesiKandasmasukMimpiPalassabu
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In