• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

by Yunsigar
27 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura mengamankan pelaku pencurian kayu di rumah kosong di Jalan Merdeka Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (26/4/2026).

Dalam kasus pencurian tersebut, pelaku berinisial ,FS alias Uwi (35) warga Jalan Terusan Lingk VI Kelurahan Pekan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat .

Baca Juga

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Nico Calvin melalui telepon mengatakan pencurian itu berdasarkan laporan dari pihak korban pada Sabtu kematin.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian kayu dari rumah kosong sebagaimana dimaksud Pasal 477 dari UU RI No.1 tahun 2023 KUHPidana, yang terjadi di Wilkum Polsek Tanjung Pura. Dengan dasar laporan Polisi Nomor : LP/B/28/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut, tanggal 25 April 2026.

Adanya laporan dari Ashabul (47) warga Dusun II Desa Paya Bekuang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat terjadi tindak pidana kasus pencurian, Polsek Tanjung Pura langsung merespon laporan tersebut.

Dalam kejadian tindak pidana pencurian ini yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 12.30 WIB. Pelapor mendapat informasi dari pihak Kepolisian bahwasanya ada terjadi pencurian kayu di rumah dinas milik SMP Negeri 1 Tanjung Pura.

“Selanjutnya pelapor berkoordinasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait tindak lanjut untuk pembuatan laporan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000 dan membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” kata Nico Calvin.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktifitas ‘rayap kayu’ disebuah rumah kosong, selanjutnya Nico Calvin beserta anggota langsung menuju TKP dan mendatangi rumah kosong tersebut yang terletak di Jalan Merdeka Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Tanjung Pura

Petugas melihat 2 orang laki-laki sedang berada di areal rumah. Namun karena mengetahui adanya orang datang, satu orang diamankan dan satu lagi melarikan diri kini masih dalam DPO.

Sementara kayu balok yang berada di lantai rumah dan belakang rumah tersebut merupakan hasil dari pencurian dari rumah tersebut dengan mengggunakan linggis. (Rudi)

Post Views: 31
Tags: PolsekRingkus MalingRumah KosongTanjung Pura
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In