• Latest
  • Trending
  • All
2 Pengedar Sabu Jalan Sampul Ditangkap

2 Pengedar Sabu Jalan Sampul Ditangkap

23 Juni 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

17 Oktober 2025
Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

17 Oktober 2025
Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

17 Oktober 2025
Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

17 Oktober 2025
Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

17 Oktober 2025
Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

17 Oktober 2025
ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

17 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

2 Pengedar Sabu Jalan Sampul Ditangkap

by Yunsigar
23 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
2 Pengedar Sabu Jalan Sampul Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Penangkapan itu dilakukan pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB lalu, setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Dua tersangka ditangkap, yakni DS (43) dan Le (60), kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Senin (23/6/2025) mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi yang telah dijadikan target operasi (TO) sekaligus melakukan penyamaran.
Polisi menghubungi tersangka Dedi untuk memesan 1 paket sabu.

Karena harga sudah sepakat, selanjutnya tersangka DS langsung menemui petugas untuk menyerahkan sabu seharga Rp50.000, dan langsung diamankan.

Dari tangannya, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 0,22 gram.

Setelah diinterogasi, DS mengaku memperoleh sabu tersebut dari Le.

Berdasarkan informasi Le petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Tanpa menemui kesulitan petugas meringkus Le dan menemukan barang bukti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp20.000.

“Total uang tunai yang disita dari kedua tersangka mencapai Rp70.000, ” ujarnya.

Keduanya merupakan warga Jalan Sampul Ujung Gg. Pondok Recok, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan petugas masih melakukan pengembangan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Keduanya mengaku telah menjalankan bisnis peredaran sabu selama satu bulan.

DS menerima sabu dari Le, dan masing-masing mendapatkan keuntungan Rp10.000/paket.

“Sabu seberat 0,22 gram yang disita diperkirakan dapat digunakan oleh tiga orang,” pungkas Thommy Aruan. (Red)

 

Post Views: 52
Tags: 2 Pengedar SabuDitangkapJalan Sampul
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta
HEADLINE

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang
HEADLINE

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

13 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In