• Latest
  • Trending
  • All
Warga Resah ,Ada Pembangunan Kandang Ayam di Pemukiman Penduduk, Diduga Pemilik Kangkangi Peraturan Menteri Pertanian

Warga Resah ,Ada Pembangunan Kandang Ayam di Pemukiman Penduduk, Diduga Pemilik Kangkangi Peraturan Menteri Pertanian

20 Desember 2024
Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

Putra-Putri Karo Semangat Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten

11 April 2026
Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

11 April 2026
Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

Dukung Penurunan Kasus, RS Adam Malik Lakukan Imunisasi Campak Bagi Nakes

11 April 2026
RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

RS Tafaeri Nias Berbenah, Kehadiran Dokter Spesialis Picu Lonjakan Pasien

11 April 2026
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Warga Resah ,Ada Pembangunan Kandang Ayam di Pemukiman Penduduk, Diduga Pemilik Kangkangi Peraturan Menteri Pertanian

by Abi
20 Desember 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Warga Resah ,Ada Pembangunan Kandang Ayam di Pemukiman Penduduk, Diduga Pemilik Kangkangi Peraturan Menteri Pertanian
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM)– Usaha ternak ayam pedaging milik Pengusaha berinisial AFM,warga jalan beringin Raya Lingkungan IV Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada di Dusun IX Petak Serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Provinsi Sumatra Utara telah meresahkan warga,

Hal ini di sampaikan oleh Mas’ud,SH MH.CPM.CPCLE,CPL,Adv,atau yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (20/12/2024) saat ditemui di Stabat.

Baca Juga

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata

Lebih lanjut dikatakan nya, Pembangunan kandang tersebut berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (dua ratus ribu ekor) .

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman.Sementara jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Maka untuk itu berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 15 Desember 2024 kami akan melakukan upaya hukum guna memperjuangkan hak warga atas prilaku pemilik usaha yang telah mengganggu ketenteraman warga ucapnya.

Menyikapi hal ini, Kawas (50) salah seorang warga Desa Kebun Kelapa saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan, sudah ada laporan warga masalah kandang ayam ini kepada pihak pemerintah Desa Kebun Kelapa

Namun tidak ada solusi,bahkan kondisinya semakin parah.

Lanjut kawas mengatakan, sampai sekarang usaha ternak ayam ras tersebut masih produksi dan kandang diisi terus.Bahkan ditambah kandang baru.

“Kalau kayak gini, kan kasihan sama warga yang kena imbas baunya dan kerumunan lalatnya,kami berharap agar ada keberanian atau kekuatan dari pemerintah untuk membongkar kandang tersebut.

Kawas berjanji bersama pengacara dan warga terdampak akan terus memperjuangkan kepentingan warga hingga peroleh keputusan terbaik dari pihak berkompeten. Dia menghimbau warganya agar menahan diri dan hindari main hakim sendiri.” cetusnya (Lkt)

Post Views: 357
Tags: ayam pedagingberinisial AFMKecamatan Medan HelvetiaKelurahan HelvetiaKota Medanmeresahkan wargamilikPengusahaternakusahaWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026
HEADLINE

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali
HEADLINE

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata
HEADLINE

Netanyahu Siap Lanjutkan Perang Kapan Pun, Iran Mundur dari Gencatan Senjata

10 April 2026
Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Pemerintah Buka 160 Ribu Formasi CPNS 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9 April 2026
Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi
HEADLINE

Israel Bombardir Lebanon, Selat Hormuz Terancam Ditutup Lagi

9 April 2026
Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata
HEADLINE

Iran dan AS Bahas Gencatan Senjata

8 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In