• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ringkus 3 Tersangka Terkait 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi

Polda Sumut Ringkus 3 Tersangka Terkait 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi

14 Mei 2024
JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

Bupati Karo Pimpin Rapat Pemantapan Persiapan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo

5 Maret 2026
Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

Dikawal Brimob, Ekskavator Tambang Emas Ilegal Dievakuasi ke Batalyon C Sipirok

5 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Berhasil Amankan Seorang Pemilik Sabu 2,30 Gram

5 Maret 2026
Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

Momentum Ramadan, Bupati Karo Ajak Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama Pemkab Karo

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

Mudik Aman, Ibadah Nyaman, Kanwil Kemenag Sumut Siapkan 281 Masjid Ramah Pemudik

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

BKKBN Sumut dan Kodam I/BB Sinkronkan Program Prioritas dan MBG 3B

5 Maret 2026
Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

Wabup Palas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Palas

5 Maret 2026
Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Sekda Pakpak Bharat Menyerahkan Bantuan Antensi bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

5 Maret 2026
Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Ringkus 3 Tersangka Terkait 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi

by Zulham
14 Mei 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Polda Sumut Ringkus 3 Tersangka Terkait 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi merilis penangkapan 502 pelaku narkoba, Selasa (14/5/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Setelah sempat buron, akhirnya Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pengedar 117 kilogram (kg) sabu-sabu dan 100.000 butir ekstasi.

Tiga orang tersangka dengan peran berbeda ditangkap, dan seorang wanita diamankan. Sedangkan pemilik barang tersebut berinisial S masih dalam pengejaran.

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

“Untuk yang kasus 117 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi, sudah kita tangkap tiga orang tersangka,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/5/2024).

Dijelaskannya, setelah melakukan pengungkapan 117 Kg sabu dan 100.000 butir pil ekstasi pada Sabtu (27/4/2024) lalu, Polda Sumut langsung melakukan pengembangan.

Hasilnya, pada 1 Mei 2024, ditangkap Irwansyah alias Iwan Lemak di Labuhanbatu Utara (Labura).

Kemudian, pada 2 Mei 2024, ditangkap tersangka Panji Satria dan Sahren alias Bangli di Kabupaten Toba. Keduanya berperan menjemput sabu dan ekstasi tersebut di perairan Selat Malaka.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Iwan Lemak membantu menurunkan barang (narkoba) ke dermaga di Labura. Dua tersangka lagi menjemput di Selat Malaka,” beber Agung.

Terhadap ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Dit Reserse Narkoba Polda Sumut. Sedangkan seorang wanita yang turut diamankan masih diperiksa intensif dalam status sebagai saksi.

“Wanita itu merupakan pacar dari pemilik narkoba berinisial S. Narkoba itu berasal dari Malaysia,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam skala besar.

Barang haram narkoba yang diduga dipasok dari luar negeri tersebut disita dalam penggerebekan di Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai

Sebanyak 117 bungkus sabu dengan berat total sekitar 117 kg dan 20 bungkus pil ekstasi telah diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, keberhasilan itu bermula pada Sabtu (27/4/2024).

Ketika itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan, seorang individu diduga membawa narkotika naik becak bermotor melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi. Saat terlihat naik becak bermotor, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di lorong kecil setelah mengetahui kehadiran petugas,” terang Hadi.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Ketika itu, pelaku masih dalam pengejaran sedangkan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kita terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” pungkas Hadi.(red)

Post Views: 109
Tags: Bandar narkobaNarkobaPelaku NarkobaPolda Sumut
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan
HEADLINE

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Medan

5 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia
HEADLINE

Iran Ancam Serang Semua Kedubes Israel di Seluruh Dunia

5 Maret 2026
Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay
HEADLINE

Turki Peringatkan Iran Setelah NATO Cegat Rudal di Hatay

5 Maret 2026
Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!
HEADLINE

Bloodhounds 2 Segera Tayang di Netflix, Simak Jadwalnya!

5 Maret 2026
Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem
HEADLINE

Iran dan Lebanon Kompak Serang Israel, Ledakan dan Suara Sirine Hantui Tel Aviv dan Yerussalem

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In