• Latest
  • Trending
  • All
Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Suka Jeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Suka Jeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

15 Mei 2023
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

Sambut Tim Supervisi PKK Sumut, Ketua TP PKK Pakpak Bharat Ungkap Peran Strategis  Wujudkan Kesejahteraan 

28 April 2026
Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

Sat Binmas Polres Karo Gelar Operasi Kasih Sayang, Pembinaan Pelajar di Luar Jam Sekolah

28 April 2026
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Jalan Mahkamah

28 April 2026
Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan

28 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Edukasi Lingkungan di UPT SDN 065009 

28 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba

28 April 2026
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Tiorita Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

28 April 2026
Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

Dari Pembalak Menjadi Penggerak, Jalan Panjang Kasto di Pesisir Langkat

28 April 2026
Rabu, April 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Suka Jeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

by Ratih
15 Mei 2023
in HUKRIM
Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Suka Jeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

SUMENEP (HARIANSTAR.COM)   – Beredarnya isu tentang dugaan pemotongan honor Pantarlih di Desa Sukajeruk direspon oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran disinyalir mencederai dan merusak nama baik lembaganya.

Hal itu terungkap melalui keterangan rilis PPS Sukajeruk, pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ketua PPS Sukajeruk, Jailani menyampaikan bahwa dugaan tersebut bisa dibuktikan sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta agar tidak  memainkan isu jika tidak bisa membuktikan secara kongkrit.

Apalagi kata dia, menyampaikan oknum PPS, seolah-olah sudah melanggar hukum.

“Memang dari awal Kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok oleh oknum, mulai dari perekrutan sekretariat hingga Pantarlih,” ujarnya kepada media ini.

Atas isu yang dibangun liat tersebut, Jailani mengaku telah mengkonfrontir Pantarlih atas nama Musahra dengan Pantarlih atas nama Abdul Wahid, yang dihadiri oleh 2 anggota PPS Sukajeruk. 

Saat dipertemukan, Musahra membenarkan bahwa Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan Pantarlih karena Musahra berhalangan tetap, dan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit dan harus dioperasi.

“Termasuk pada saat penerimaan honor,  Pak Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid termasuk saat mengambil uang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jailani menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Yushy Angraini Selaku Divisi Keuangan PPS Sukajeruk kepada Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta.

Kemudian menurut pengakuan Abdul Wahid uang tersebut diberikan sama Pak Musahra Rp 1,5 juta karena ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan dengan Pak Musahra, lantaran menurutnya Pak Musahra tidak bekerja sama sekali.

Ditempat yang sama, Yushy Angraini mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik jika Pak Musahra tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.

“Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan ternyata pekerjaan Pak Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid,” katanya.

“Sementara di pemberitaan Pak Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1,5 juta,  bahkan dirinya mengakui bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Terakhir, Nazril Nazar Divisi Tekhnis PPS Sukajeruk juga menjelaskan terkait dengan isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS yang sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan.

Menurut dia, isu yang diviralkan tersebut tidak benar. Bahkan, pihaknya tidak pernah meminta persoalan ganti rugi masalah pekerjaan.

“Memang Kami PPS yang mengerjakan cuma Kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong,” pungkasnya. (Udi)

Post Views: 134
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In