• Latest
  • Trending
  • All

Masiria Menangis Minta Keadilan Hukum di Kasus Anaknya Hengki Ndruru

23 September 2023
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

Seorang Kepala Gudang dan Rekannya Gelapkan Uang Perusahaan Sebanyak 3,1 Miliar, Akhirnya Ditahan Polres Padang Lawas

21 September 2026
Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

21 September 2026
Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Zakiyuddin Harahap Berharap Hima Lubis Perkuat Silaturahmi dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Senin, September 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Masiria Menangis Minta Keadilan Hukum di Kasus Anaknya Hengki Ndruru

by Zulham
23 September 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masiria bersama sang suami, Yasokhi Ndruru meminta penegakan hukum yang adil atas kasus yang menimpa anaknya, Hengki Anugrah Ndruru. Pasalnya, sang ibu tak mengetahui keberadaan putranya sampai saat ini.

Menurut Masilia, Hengki ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Namun sampai sekarang, pihak orangtua maupun keluarga Hengki tak ada menerima surat penangkapan dan penahanan dari polisi.

“Kami sebagai orangtua Hengki memohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Tanjung Morawa agar anak kami mendapat keadilan. Kami tak tau hukum. Malah diputarbalikkan fakta kepadanya. Sampai sekarang kami gak tau keberadaan anak kami,” ucap Masilia sambil menangis, Sabtu (23/9/2023)

Menurut Masilia, Hengki adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan abang pacar sang putra, Albert. Untuk itu, Masilia ingin penegakan hukum yang adil terhadap sang anak yang keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.

Sementara itu, Yasokhi Ndruru menceritakan penganiayaan yang terjadi pada putranya itu pada 12 Agustus 2023 lalu, Yasokhi ditelpon oleh orangtua pacar putranya untuk datang karena ada sedikit masalah.

Yasokhi bersama Hengki dan Jerisman Ndruru serta pihak keluarga lain pun datang ke rumah orangtua sang pacar di Jalan Pembangunan Lorong III Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kami datang secara baik-baik,” ucap Yasokhi. 

Di situ, tanpa diduga, Albert selaku abang sang pacar langsung memukul Hengki pakai kursi plastik hingga hancur. Albert bersama ibu dan kakaknya seperti kesetanan hingga turut menganiaya Jerisman. 

“Anak dan keponakan saya jadi korban penganiayaan,” cetus Yasokhi. Albert bahkan merusak HP milik Hengki.

Esoknya, Yasokhi beserta keluarga kembali mendatangi rumah pacar sang putra. Saat itu, Yasokhi memberikan uang jaminan Rp 15 juta untuk perdamaian. Namun, permasalahan tak kunjung menemui titik terang dan uang itu belum dikembalikan hingga saat ini. Tak lama setelah kejadian itu, Hengki ditangkap dan ditahan polisi karena kasus dugaan pemerkosaan.

Penangkapan itu tak lama terjadi setelah Hengki melaporkan Albert ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor: STTLP/295/VIII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 21 Agustus 2023.

“Laporan kami sampai sekarang belum ditanggapi. Kami mohon laporan kami diproses dan Albert dijadikan tersangka,” ujar Yasokhi yang sampai sekarang juga tidak mengetahui keberadaan Hengki.

Sedangkan Jerisman yang menderita luka-luka hingga muntah darah saat itu, juga turut melaporkan Albert ke Polda Sumut atas kasus penganiayaan. Anehnya, laporan itu dialihkan ke Polresta Deli Serdang. 

“Saya minta laporan saya dikembalikan ke Polda Sumut,” ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Yasokhi, Hengki dan Jerisman, Marthin Anugerah Halawa SH dan Jon Efendi Purba SH MH meminta kepastian hukum atas laporan yang dibuat kliennya. Dia meminta agar penegak hukum segera menetapkan Albert menjadi tersangka.

“Untuk laporan Jerisman, kami minta agar dikembalikan ke Renakta Polda Sumut karena anak yang jadi korban. Kami berharap tidak ada keberpihakan atas kasus ini,” tegas Marthin.

Marthin juga meminta kepada Polresta Deli Serdang agar surat penahanan Hengki diterbitkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum ada menerima. Dia berencana untuk melaporkan penyidik ke Bidang Propam Polda Sumut karena sudah menyalahi aturan.

“Saya dengar dari pihak keluarga udah dua minggu belum ada pemberitahuan bahwa Hengki ditahan di Polresta Deli Serdang atas dugaan pemerkosaan. Jadi kami belum tau apa sebab akibatnya. Kami mohon bapak Kapolda dengan cermat menanggapi laporan kami ini,” jelas Marthin.

Anehnya lagi, lanjut Marthin, Jerisman dan Yasokhi akan diperiksa Polresta Deli Serdang atas laporan Albert dalam kasus penganiayaan. 

“Klien kami ini adalah korban. Kenapa pihak Polres terlalu cepat menerima laporannya (Albert). Sementara laporan klien kami belum ditanggapi,” tandasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Suyadi mengaku akan memfasilitasi kasus tersebut karena split. 

“Senin nanti kita undang dan jumpakan mereka untuk mediasi di Polres,” kata Suyadi. (Zul)

Post Views: 104
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
HUKRIM

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In