• Latest
  • Trending
  • All
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

13 Februari 2025
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan

by redaksi3
13 Februari 2025
in HUKRIM
Dokter Rutan Tanjunggusta Tabrak Lansia Berujung ke Meja Persidangan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  dr Dwi Upayana Bastanta Barus (42) yang menabrak lansia, Selamet (68) tanpa tanggung jawab dan langsung kabur berujung ke meja persidangan.

Dokter yang berdinas di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta ini pun menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Dokter Dwi, warga Jalan Sikambing No. 30 A Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan didakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH dari Kejari Medan menyebutkan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 1 Maret 2024 lalu sekira pukul 08.10 WIB.

Tepat depan rumah Dwi, saksi korban Selamat sepulang belanja sayur dari Pasar Meranti mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BK 2847 AKI ditabrak persis di depan rumah terdakwa.

Mobil Toyota Rush hitam metalik BK 1611 KB berjalan mundur keluar dari halaman rumah, tanpa ada pemandu mobil untuk keluar dari halaman rumah, sehingga menabrak saksi korban hingga terjatuh bersama kendaraannya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka sesuai hasil Visum Et Repertum No. : 10/VER/RSCAM/RM/I/2024 tanggal 14 Maret 2024 oleh dr. Almaida Sagita Rifki dari Rumah Columbia Asia Medan, atas nama Selamat.

“Usai kecelakaan itu apakah saudara ada dibantu atau dihubungi oleh terdakwa,” tanya JPU Rizqi.

Menjawab itu, saksi korban menjawab tidak ada. “Setelah saya ditabrak dia bukannya menolong tapi malah marah-marah dan pergi begitu saja,” jawab Selamat.

Padahal pasca kejadian itu, kata korban lagi, dirinya harus menjalani operasi hingga dirawat selama 6 hari dan terpaksa mengeluarkan biaya sebanyak Rp 119 juta.

“Jangankan mau mengganti rugi biaya perobatan, untuk meminta maaf saja sampai detik ini dia tidak mau,” lirih korban.

Menantu korban, Edi (36) yang turut dihadirkan bersama saksi lainnya, mengaku kalau terdakwa tidak memiliki etika dan moral.

“Saat di Poslantas Polsek Medan Baru terdakwa mengatakan lebih baik Mertua saya mati saja bahkan dengan entengnya memberi Rp 250 ribu dan sebotol minyak karo untuk perobatan,” kata Edi.

Ketua majelis hakim Efrata Heppy Tarigan didampingi Nani Sukmawati dan Khairulludin sebagai hakim anggota juga sempat menghardik terdakwa.

“Saudara (terdakwa) sebagai dokter harusnya tidak boleh pergi begitu saja, ada etika lah, ini masalah kemanusiaan dan etika, alangkah baiknya anda sebagai dokter menolong dulu baru pergi bukan sebaliknya,” kecam hakim.

Terpisah, kuasa hukum korban, Alamsyah mengatakan pihaknya memiliki bukti CCTV yang sangat jelas memperlihatkan kronologi kejadian tersebut.

“Kita akan serahkan CCTV itu ke majelis hakim agar semakin terang duduk perkara lalulintas ini. Kita juga mengapresiasi majelis hakim karena berada di posisi tengah tidak ada berpihak dan berharap hakim nantinya bisa memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa,” tandas Alamsyah. (RED)

Post Views: 271
Tags: dr Dwi Upayana Bastanta BarusLansiaPN MedanSidangTerdakwa
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
HEADLINE

2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan

27 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In