• Latest
  • Trending
  • All
Diputus MA, Hukuman Buat 2 Rekanan Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai Incraht

Diputus MA, Hukuman Buat 2 Rekanan Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai Incraht

25 April 2023
ADVERTISEMENT
Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok

20 September 2026
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem Kepada Nelayan

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin Dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

20 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
Minggu, September 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diputus MA, Hukuman Buat 2 Rekanan Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai Incraht

by Ratih
25 April 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Diputus MA, Hukuman Buat 2 Rekanan Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai Incraht
FacebookWhatsappTelegram

Ketiga terpidana saat disidangkan beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Medan.


Baca Juga

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Perkara korupsi secara bersama-sama atas nama 2 terpidana selaku rekanan pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai TA 2018 telah tuntas alias telah berkekuatan hukum tetap (incraht).

Hasil penelusuran riwayat perkara secara online (SIPP) PN Medan, Selasa (25/4/2023), Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi kedua terpidana. Artinya, kedua terpidana dihukum sesuai putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Untuk perkara Anwar Dedek Silitonga (44 / berkas terpisah) selaku mantan Direktur PT Citra Mulia Perkasa Abadi (CMPA) dengan hakim kasasi tunggal  Dr H Suhadi.

Sedangkan perkara Endang Hasmi (49) sebagai Direktur PT Fella Ufaira (FU) dengan hakim kasasi tunggal Maria Anna Samiyati. 

Dengan demikian kedua terpidana masing-masing dihukum 7 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider (bila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana) 3 bulan kurungan, sesuai putusan PT Medan. 

Sementara majelis hakim PT Medan diketuai Tigor Manullang untuk Endang Hasmi, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Medan yakni 7 tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu terpidana juga dikenakan pidana tambahan membayar  uang pengganti (UP) kerugian negara Rp1.849.931.602 dikurangkan Rp40 juta dikarenakan telah menitipkan / mengembalikannya ke penuntut umum subsidair 2 tahun penjara.

Sedangkan terpidana Anwar Dedek Silitonga oleh majelis hakim PT Medan diketuai Linton Sirait dikenakan UP sebesar Rp1.153.762.691 juga dengan subsidair yang sama.

Sedangkan untuk terpidana Abdul Khoir Gultom (32) selaku konsultan juga selaku Direktur CV Dexa Tama Consultant (DTC), MA RI memperingan hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Majelis hakim PT Medan diketuai Poltak Sitorus sebelumnya memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor Medan. Semula 2 tahun denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan, menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. 

JPU pada Kejari Tanjungbalai Asahan (TbA) dalam dakwaan menguraikan, usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang Jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2018 disetujui Pemerintah Pusat. 

Di antaranya untuk Peningkatan Struktur Jalan dengan Konstruksi Hotmix pada Ruas Jalan Lingkar Utara dari Jalan DI Panjaitan menuju Pelabuhan Teluk Nibung sepanjang 7.460 meter.

Yakni (STA 7+200 – 7+940), (STA 7+940 – 9 + 830) dan (STA 9+830 – 10+330) dengan pagu Rp25.750.000.000. Saat itu sebagai Pengguna Anggaran (PA) adalah M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai.

Dua penyedia jasa keluar sebagai pemenang tender yakni PT FU untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan di STA 7+940 – 7 + 830 dengan nilai kontrak Rp8.245.639.000.

Sedangkan pemenang tender untuk mengawasi pekerjaan tersebut adalah CV TDC dengan terdakwa Abdul Khoir Gultom, selaku Direktur dengan nilai kontrak Rp49.650.000. 

Setahu bagaimana, Endang Hasmi selaku Direktur PT FU mengalihkan (mensubkan) pekerjaan kepada Robby Maessa Nura, selaku staf Marketing Pemasaran PT Bangun Karya Sembilan Satu (BKSS) berdasarkan Surat Keterangan Kerja (SKK) tanggal 21 Januari 2018.

Hal serupa juga dilakukan terdakwa Anwar Dedek Silitonga, warga Jalan Perti Swadaya, Gang Rela, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai tersebut, selaku Direktur CMPA. Pekerjaan disubkan juga ke PT BKSS dengan Direktur Azir Zarroga. (red)

Post Views: 191
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi
HEADLINE

Memanas, Rudal Balistik Houthi Serang Ibu Kota Arab Saudi

20 September 2026
Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel
HEADLINE

Putra Direktur Kementerian Kesehatan Gaza di Jabalia Tewas Dihajar Drone Israel

20 September 2026
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?
HEADLINE

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!
HEADLINE

Resident Evil Pecahkan Rekor, Intip Sinopsisnya!

18 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In