• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat, Koko Syaputra Terima Ancaman: Polda Diminta Bertindak

Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat, Koko Syaputra Terima Ancaman: Polda Diminta Bertindak

25 April 2025
Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

Stok BBM Aman, Harga Tidak Akan Naik Hingga Lebaran

10 Maret 2026
19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

19.509 Jemaah Umrah Kembali ke Indonesia, Kemenhaj Terus Pantau Pemulangan

10 Maret 2026
Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

Trump dan Putin Bahas Soal Perang Iran

10 Maret 2026
PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

PABERSI dan POGTI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama: Ungkap Syukur Angkat Berat Dipertandingkan di PON NTT  

10 Maret 2026
Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

Ketika Data Menjadi Air Mata: Kolaborasi Jurnalis Perempuan dan Seniman Hadirkan Teater Kemanusiaan di Medan

10 Maret 2026
Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

Indosat Pastikan Jaringan di Aceh Aman Selama Ramadan, Hadirkan Program Surau Berdaya

10 Maret 2026
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Sesuai Standar Global

10 Maret 2026
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

10 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

10 Maret 2026
Puncak Perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo Berlangsung Meriah di Lapangan Samura

Puncak Perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo Berlangsung Meriah di Lapangan Samura

10 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat, Koko Syaputra Terima Ancaman: Polda Diminta Bertindak

by redaksi3
25 April 2025
in HUKRIM
Ungkap Dugaan Perselingkuhan Pejabat, Koko Syaputra Terima Ancaman: Polda Diminta Bertindak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Seorang jurnalis di Medan, Koko Syaputra (31), melaporkan ancaman yang diterimanya setelah mempublikasikan dugaan perselingkuhan Bupati Humbahas saat masih menjabat Wakil Bupati dengan seorang oknum ASN Pemprov Sumut.

Laporan resmi tercatat dengan nomor STPL/B/592/IV/2025/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 April 2025.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi warga yang berani mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran etik di pemerintahan.

Koko, warga Jalan Pimpinan, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, memposting ulang berita terkait dugaan skandal tersebut di akun Facebooknya, Syahputra Wijaya, pada 10 April 2025.

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 21.11 WIB, Koko menerima pesan ancaman melalui Facebook Messenger dari akun bernama Moko Purba.

Isi pesan tersebut bernada intimidasi, “PP muse di baen ho ake dapot do ho manang na ise”. “Dapot doho manang na ise pente ma”. “Iya yahh tunggu bagian-mu”. .

Dalam terjemahan bebas: (“Pastikan kau diam atau kau akan menghadapi konsekuensinya. Kau akan menerima akibatnya. Ya, tunggu bagianmu.”)

Merasa terancam keselamatannya, Koko pun melaporkan akun Moko Purba atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keberanian Koko dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Namun, respon dari pihak berwajib terkesan lamban dan kurang responsif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, awalnya mengaku tidak mengetahui laporan tersebut, bahkan menanyakan beberapa kali detail kasus kepada wartawan sebelum akhirnya menyadari adanya laporan tersebut dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut.

Wartawan Senior, Lilik Misyardi menanggapi ketidaktahuan Kabid Humas terhadap laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumut menimbulkan pertanyaan serius tentang koordinasi internal kepolisian.

Selain itu, pernyataan Kombes Ferry yang mempertanyakan pekerjaan Koko – yang disebut wiraswasta, bukan wartawan – juga terkesan meremehkan laporan tersebut.

“Pertanyaan nya adalah apakah status pekerjaan mempengaruhi validitas sebuah laporan polisi? Apakah peran media massa benar-benar diperlukan untuk membuat laporan polisi sebuah kasus dianggap serius?,”ujar Lilik keheranan.

“Kasus ini bukan hanya tentang ancaman terhadap Koko Syaputra, tetapi juga tentang akses publik terhadap informasi dan kebebasan berekspresi,” tambah Lilik yang sekarang aktif di Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka-Sumut).

Dikatakan, kalau proses hukum yang transparan dan responsif sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.

“Publik berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memastikan keselamatan Koko Syaputra,” tambah Lilik yang pernah mengabdi di Media Top Metro dan Harian Orbit.

Diyakini Lilik, kalau kondisi ini juga mengancam kebebasan informasi dan pers di Indonesia. “Penting bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa warga negara yang berani bersuara tidak mengalami intimidasi dan ancaman,” akhirnya.

Post Views: 202
Tags: AncamandugaanKoko SyaputrapejabatPerselingkuhanPoldaUngkap
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In