• Latest
  • Trending
  • All
Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

29 April 2024
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

7 April 2026
Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

7 April 2026
Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

7 April 2026
Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

7 April 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

by Yunsigar
29 April 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Ratu Narkoba Asal Aceh Dituntut Pidana Mati

Hanisah alias Nisa (39) wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba asal Aceh, dituntut mati dalam sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Medan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati terdakwa Hanisah alias Nisa (39) wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba asal Aceh, dalam sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 5, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/4/2024).

Selain Hanisah, JPU Rizkie Andriani Harahap dan Tommy Eko Pradityo juga menuntut mati 5 terdakwa lainnya yakni Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31) warga Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Lalu, terdakwa Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Mustafa alias Pak Muis (55) warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Selanjutnya, terdakwa Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, dan terdakwa Maimun alias Bang Mun (54) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hanisah alias Nisa, Hamzah alias Andah Bin Zakaria, Al Riza alias Riza Amir Aziz, Mustafa alias Pak Muis, Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus dan Maimun alias Bang Mun dengan pidana mati,” tegas JPU membacakan tuntutan secara terpisah di hadapan majelis hakim diketuai Abdul Hadi Nasution.

JPU menilai perbuatan ke enam terdakwa terbukti terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan barang bukti seberat 52,5 kg sabu dan 323.822 butir ekstasi.

Dalam nota tuntutannya, JPU menegaskan adapun hal yang memberatkan perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, berbelit-belit memberikan keterangan dalam persidangan

“Sementara hal yang meringankan tidak ditemukan,” tukas JPU.

Usai mendengarkan pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari para terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Mengutip dakwaan, JPU mengatakan kasus bermula pada 22 Oktober 2022, terdakwa Hanisah bersama dengan Maimun alias Bang Mun, Salman (DPO) dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Terdakwa Hanisah alias Nisa bersama kelima terdakwa lainnya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 8 Agustus 2023 lalu, mereka ditangkap di tempat yang berbeda,” ujar JPU Rizkie Andriani Harahap.

Lebih lanjut, kata JPU, penangkapan itu berawal dari hasil sidak yang dilakukan terhadap sebuah ruko depan pasar Sunggal, Kota Medan.

“Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52.520 gram dan 323.822 butir ekstasi,” ungkap JPU saat membacakan dakwaannya.

Selain narkotika, BNN juga mengamankan 1 unit mobil yang juga berada di dalam ruko dan rencananya akan digunakan sebagai alat atau sarana mengangkut dan membawa sabu serta pil ekstasi tersebut. (Red)

 

Post Views: 290
Tags: Asal AcehDituntutjaksaPidana MatiRatu Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat
HEADLINE

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0
HEADLINE

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel
HEADLINE

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas
HEADLINE

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik
HEADLINE

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps
HEADLINE

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In