DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba 2 bulan terakhir terhitung mulai Januari 2026 Sampai hingga Februari 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang.
Kapolresta Deliserdang menyampaikan jika pihaknya memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana.
Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir, dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua di antaranya wanita.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deliaerdang.
“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang, Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.
“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)



























