• Latest
  • Trending
  • All
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

29 Mei 2025
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

7 Maret 2026
Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

7 Maret 2026
Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

7 Maret 2026
Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

7 Maret 2026
Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

7 Maret 2026
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

7 Maret 2026
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

by redaksi3
29 Mei 2025
in HUKRIM
Kades dan Kadus di Karo Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen

Ilustrasi (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Kepala Desa (Kades) Barung Kersap berinisial TPA dan seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial BAP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Penetapan tersangka ini diketahui berdasarkan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: K/302.A/V/2025/Reskrim, tertanggal 27 Mei 2025. Surat tersebut dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keduanya diduga melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi pada Juli 2023 di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Meskipun proses hukum telah melalui tahapan yang cukup panjang, laporan dari Ketua BPD Barung Kersap akhirnya mendapat atensi dari pihak Kepolisian, khususnya dalam wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Menanggapi penetapan status tersangka tersebut, Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, Rianto Ginting, bersama jajaran pengurus, menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim Polres Tanah Karo.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons positif atas laporan dari para pengurus BPD yang selama ini merasa dirugikan dan dibodohi oleh oknum pejabat pemerintahan desa,” ujar Rianto Ginting.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pejabat desa yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen atau tanda tangan pengurus BPD.

“Dengan ditetapkannya Kades Barung Kersap dan oknum Kadus sebagai tersangka, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Karo atas kerja keras dan komitmennya dalam menegakkan hukum,” pungkas Rianto saat diwawancarai wartawan di Kabanjahe, Rabu (28/5/2025). (TK-1)

Post Views: 353
Tags: Barung KersapDokumen PalsuKadesKadusKaropemalsuan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In