• Latest
  • Trending
  • All
HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

17 April 2025
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar LKPJ 2025

7 April 2026
Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

Personil Polsek Sosa Melaksanakan Pam SPBU Aliaga

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

RDP DPRD Langkat, 524 KK Ajukan Verifikasi Ulang Bantuan

7 April 2026
Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

7 April 2026
Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

Mukerwil DPW PPP Sumut Siapkan Agenda Strategis

7 April 2026
Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

Tetap Tolak Pembongkaran, Warga Contempo Diminta Satpol PP Ajukan Penundaan

7 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Pkl. Berandan Aktifkan Satkamling

7 April 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

by Zulham
17 April 2025
in HEADLINE, HUKRIM
HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul & Rion Arios selaku Kuasa Hukum

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional, dan presisi atas laporan yang menyangkut mantan karyawan PT Fiberstar Salim Grup, Waldemar Panjaitan.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul SH MH usai mendatangi Polda Sumut didampingi kuasa hukum pemohon, Rion Arios SH MH.

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

HBB menilai pelaksanaan GPK sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Terlebih lagi, dalam kasus ini terdapat dugaan kuat bahwa penyidik Polrestabes Medan tidak menjalankan tugasnya secara profesional.

“Gelar perkara ini harus dilaksanakan secara objektif. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus ini. Bahkan muncul dugaan adanya intervensi dari pihak perusahaan,” kata Lamsiang, Kamis (17/4/25).

Kasus ini bermula dari laporan Direktur Keuangan PT Mega Akses Persada (Fiberstar), Deddy Manto, yang melaporkan Waldemar Panjaitan dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor: LP/B/2491/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 27 Juli 2023.

Namun menurut Lamsiang, posisi Waldemar hanyalah sebagai karyawan biasa di wilayah kerja Sumatera Utara sejak Agustus 2016.

Ia merasa telah menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mengawasi distribusi kabel yang disimpan di ruang terbuka kantor — bukan di gudang terkunci. Kondisi ini membuat akses terhadap barang menjadi terbuka bagi banyak pihak.

“Bagaimana bisa dituduh menggelapkan barang, sementara keberadaan barangnya sendiri tidak jelas, tidak diketahui siapa yang mengambil, dan bagaimana prosesnya? Ini sangat janggal. Bahkan audit terakhir dari pihak perusahaan juga diabaikan dalam penyidikan,” ujar Lamsiang.

Rion Arios selaku kuasa hukum menambahkan, penyidik seharusnya bersikap adil dan mempertimbangkan struktur organisasi perusahaan.

Pasalnya, laporan hanya ditujukan kepada Waldemar tanpa melibatkan kepala cabang, manajer, atau atasan langsungnya.

“Klien kami juga sebagai kader PDI Perjuangan sejak 2023. Sebelum gelar perkara ini, kami sudah bersurat ke Kapolda Sumut dan bagian pengawasan penyidik, serta menembuskan surat ke Kapolri,” ungkap Rion yang juga menjabat Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

Gelar Perkara Khusus dijadwalkan akan berlangsung Senin, 21 April 2025 mendatang.

Dalam proses itu, HBB berharap seluruh pihak, termasuk Divisi Propam dan pengawas penyidik, dapat bersikap objektif dan menerima dokumen penting seperti Berita Acara Stock Opname Reconcile tertanggal 9 September 2022 yang menjelaskan selisih kabel hanya sekitar 11.900 meter.

“Kami harap dokumen ini diperhatikan dalam gelar perkara untuk memperbaiki data sebelumnya. Jangan sampai fakta-fakta penting justru diabaikan,” tegas Rion.

Sementara itu, Waldemar Panjaitan mengaku kecewa karena bukti audit yang diajukan tidak diterima penyidik.

“Saya kaget saat penyidik bilang, ‘nanti saja dibuktikan di pengadilan’. Harusnya penyidik bersikap presisi, bukan seperti itu,” ucapnya. (red)

Post Views: 200
Tags: Eks Karyawan PT FiberstarHBBHoras Bangso BatakPolda SumutProfesional Tangani Gelar PerkaraPT. Fiberstar
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat
HEADLINE

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0
HEADLINE

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel
HEADLINE

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas
HEADLINE

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik
HEADLINE

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps
HEADLINE

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In