• Latest
  • Trending
  • All
Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

10 Mei 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Perih! Mahasiswi Kedokteran Tewas Terbakar

Perih! Mahasiswi Kedokteran Tewas Terbakar

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

27 Oktober 2025
Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat

Pertamina EP Pangkalan Susu Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan dari Bupati Langkat

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74

Polres Tanah Karo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74

27 Oktober 2025
Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

Bersinergi Berantas Pekat, Pemkab Karo Siapkan Pakta Integritas

27 Oktober 2025
Polsek Barusjahe & Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

Polsek Barusjahe & Sat Reskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar, Satu Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian Tahun 2025

Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo Gelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian Tahun 2025

27 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

27 Oktober 2025
226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

27 Oktober 2025
Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

27 Oktober 2025
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar

BNI dan Pengembang Digugat

by redaksi3
10 Mei 2025
in HUKRIM
Armanta Bukit: Tabungan Raib, Pinjaman Gagal, Rumah Dibongkar
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Armanta Bukit, warga Tanah Karo,m mengaku menjadi korban ketidakadilan. Tabungannya senilai Rp200 juta di BNI Kabanjahe dikuras habis, pinjaman sebesar Rp140 juta tak kunjung dicairkan, dan rumah KPR miliknya di Graha Mandala Kabanjahe justru dibongkar secara sepihak.

Tak tinggal diam, Armanta menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak BNI dan pengembang perumahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Mahkamah Agung (MA), hingga Peninjauan Kembali (PK). Namun, perjuangan hukumnya selama 22 tahun kandas di semua tingkatan—seluruh gugatannya ditolak.

Baca Juga

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

“Saya sudah cukup sabar. Tapi saya akan bongkar dan viralkan kebobrokan BNI Kabanjahe ini. Tabungan saya habis, pinjaman tak dicairkan, rumah pun dibongkar,” kata Armanta Bukit melalui sambungan telepon, Jumat (9/5/2025).

Armanta menuturkan, kejadian bermula pada tahun 2003 saat ia masih tinggal di Jakarta. Karena harus sering bolak-balik ke Kabanjahe, ia memutuskan membeli rumah KPR di Graha Mandala. Ia kemudian bertemu dengan Arnold Napitupulu yang mengaku sebagai pegawai BNI Kabanjahe dan menyetorkan uang panjar sebesar Rp50 juta.

Selama satu tahun pertama, Armanta dan keluarganya menempati rumah tersebut tanpa masalah. Namun setelah terjadi keretakan dalam rumah tangga, ia pindah ke Medan. Setelah itu, rumahnya dibongkar oleh pihak BNI dan pengembang karena ia dianggap gagal membayar cicilan.

“Bukan hanya rumah yang dibongkar, uang saya di rekening pun habis dikuras, dan pinjaman yang saya ajukan Rp140 juta juga tak dicairkan,” tegasnya.

Merasa ditipu, Armanta didampingi kuasa hukumnya, S. Firdaus Tarigan SH, SE, MM, CLA dan James Bangun SH, menggugat ke pengadilan. Namun, gugatan di PN Kabanjahe ditolak. Hal serupa terjadi saat ia mengajukan banding ke PT Medan dan kasasi ke MA—semuanya ditolak. Bahkan Peninjauan Kembali (PK) pun berujung sama: kandas.

Menanggapi kasus ini, kuasa hukum Armanta, S. Firdaus Tarigan menyebut peristiwa yang dialami kliennya sebagai bentuk penzoliman hukum yang sangat menyakitkan dan terstruktur.

“Kami akan menyurati Komisi Yudisial (KY) RI untuk meminta pemeriksaan terhadap para hakim yang menangani kasus ini,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, berdasarkan bukti kepemilikan, rumah yang dibeli Armanta telah sah secara hukum. Karena itu, tindakan pengembang—dalam hal ini Sentosa Tarigan—yang mengambil alih rumah kliennya dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

“Begitu sulitnya mencari kebenaran dan keadilan di negeri ini,” ucap Firdaus. (RED)

Post Views: 87
Tags: Armanta BukitBNI KabanjaheCari KeadilanNasabahPengadilan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025
HUKRIM

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

27 Oktober 2025
Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 
HUKRIM

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

27 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In