• Latest
  • Trending
  • All

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

by redaksi3
21 Mei 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual.

Wakil rakyat itu diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang selebgram inisial SN hingga hamil 3 bulan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

Hal tersebut disampaikan SN melalui pengacaranya Muhammad Reza dari Kantor di Dalitan Coffe Jalan Juanda, Selasa (20/5/2025).

Dijelaskan Reza, laporan yang dilayangkan pihaknya tertanggal, 2 Mei 2025. Yakni Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 tahun 2022 yang terjadi pada tanggal 2 maret dengan terlapor inisial FA.

“Jadi perlu saya sampaikan pada awal Januari kemaren, klien kami SN berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di Kantor DPRD Sumut, pada saat itu klien kami ini sedang menawarkan menjadi nasabah daripada Bank tempat SN bekerja,” kata Reza.

Dalam pertemuan, kata Reza, akhirnya SN dan FA tukaran nomor telepon seluler dan sering berkomunikasi. Bahkan FA sempat mengajak SN saat berkunjung ke Jakarta, tapi SN menolak.

“Dan pada tanggal 27 Januari FA kembali mengajak SN berjalan-jalan, tapi pada akhirnya mengarahkan ke satu hotel, dan pada saat itu SN dan FA tiba di hotel tersebut. FA kemudian mengajak untuk melakukan hubungan intim,” sebutnya.

Kemudian, setelah peristiwa itu lanjut Reza, pada tanggal 2 Maret 2025 SN mencoba menyampaikan kepada FA bahwa dirinya sedang hamil anak FA.

Dan pada saat itu FA ingin mengecek langsung dan mengajak bertemu di hotel.

“FA ingin memastikan apakah benar SN benar-benar hamil dan pada tanggal 2 Maret itu. Saat bertemu di Hotel SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Dan FA terkejut melihat itu dan menurut pengakuan SN disitu FA ada melakukan tindakan penganiayaan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik rahang SN,” ungkapnya.

“Kemudian saat itu juga melakukan lagi hubungan persetubuhan itu dengan cara paksaan, SN menolak, tapi karena dipaksa, terjadi kembali peristiwa itu,” sambungnya.

Dengan demikian, Reza berharap agar Polda Sumut segera memproses perkara ini dengan dilakukan dengan sangat objektif. Reza menyebutkan, dalam kurun waktu Januari-April sudah beberapa kali peristiwa itu terjadi.

“Dalam waktu dekat kami kuasa hukum juga akan menyurati ketua DPRD Sumut dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Indonesia ini adalah negara hukum siapapun di negara ini sama kedudukannya dimata hukum, ketika seseorang diduga melakukan tindak pidana maka konsekuensinya logis terhadap perbuatannya sudah di atur dalam KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, FA yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan FA belum memberikan keterangan resmi. (RED)

Post Views: 125
Tags: DPRD SumutTPKS
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan
HUKRIM

Advokad Mahfuz Rosyadi Dorong Sairin Tempuh Jalur Pidana – PerdataTerhadap Dokter Dan RSUD Panyabungan

8 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In