• Latest
  • Trending
  • All
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

27 Januari 2025
Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

12 Maret 2026
Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

12 Maret 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

12 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

12 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

12 Maret 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

12 Maret 2026
Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

12 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

by Yunsigar
27 Januari 2025
in HUKRIM
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ambisi oknum untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis mulai terkuak .

Setelah ditemukan data tindak Pidana Keterangan Palsu kepada Auditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

Saat ini, ditemukan nama warga penerima BLT yang telah meninggal dunia tetapi ada memberi keterangan tidak menerima pada inspektorat Kabupaten Langkat 4 orang warga tersebut yaitu diduga inisal Alm.M.Y
terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bersama . Alm.K terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Jaya Bahari ,Alm NB terdapat sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bahari dan Alm.M.R terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bintang Fajar Bahari.

“Bagaimana Elempat orang warga Desa Perlis yang telah meninggal dunia memberi keterangan pada Inspektorat Langkat,” ucap Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selaku Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan, Minggu (26/1/2025) saat ditemui dikantor Pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -P.Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, kami akan berupaya membongkar peristiwa ini, bagaimana mungkin orang yang telah meninggal dunia bisa membuat surat pernyataan kepada petugas auditor Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Hal ini tentunya ada aktor intelektual yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis, dengan dalih isu korupsi BLT dan unjuk rasa dan memaksa para Kadus untuk mundur dari jabatan. Ada apa ini,” ucap pengacara yang akrab disapa Dimas.

Lebih lanjut dikatakannya, 4 orang warga tersebut telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, semasa hidup Almarhum ada menerima BLT BBM di Desa Perlis.

Dan yang anehnya, saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan nama mereka ada Pada Dokumen Laporan Hasil Audit Investigasi Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada Masyarakat Nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu dan memberi keterangan Tidak Menerima Bantuan.

Sedangkan berdasarkan Dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima ini kan aneh. Sebab biasanya dokumen yang terbit setelah orang meninggal dunia itu berupa surat keterangan kematian atau surat keterangan waris, ini malah surat keterangan tidak menerima BLT. Kasihan para Almarhum nama mereka digunakan untuk menjatuhkan orang lain hanya untuk melancarkan ambisi oknum yang bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintahan Desa Perlis yang mulai terkuak.

Atas peristiwa ini Klain kami yang menjabat sebagai Kepala Dusun Desa Perlis dan Inspektorat Langkat telah dirugikan.

Kami akan mendalami permasalahan ini guna mencari apakah perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur pidana dan jika ditemukan unsur pidananya maka kita akan membuat laporan ke Polisi, adapun Sanksi hukum untuk menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dunia dapat berupa pidana penghinaan.

“Tindak pidana penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal dapat dijerat dengan Pasal 320 dan Pasal 321 KUHP. Jika penghinaan dilakukan melalui media sosial, maka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE,” ucapnya.(R4-LKT)

Post Views: 193
Tags: 4 WargaDesa PerlisDiduga DimasukkanInspektorat LangkatMemberi KeteranganSudah Meninggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In