• Latest
  • Trending
  • All
Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

13 November 2024
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Wilayah Tanah Jawa, Polisi Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

10 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80

10 Maret 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan Pemkab Karo

10 Maret 2026
Puncak Perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo Berlangsung Meriah di Lapangan Samura

Puncak Perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Karo Berlangsung Meriah di Lapangan Samura

10 Maret 2026
Tas Kresek Balenciaga Seharga Rp30 Juta Zhang Jingyi di Red Carpets Bikin Heboh

Tas Kresek Balenciaga Seharga Rp30 Juta Zhang Jingyi di Red Carpets Bikin Heboh

10 Maret 2026
Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

10 Maret 2026
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Sangat Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panik

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

9 Maret 2026
Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

9 Maret 2026
RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

RSU Haji Medan Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Lebaran, IGD Buka 24 Jam

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan

by Abi
13 November 2024
in HEADLINE, PERISTIWA
Puluhan Eks Karyawan PT Macan Yaohan Tuntut Hak Pesangon Minta Keadilan ke PT Medan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan eks karyawan PT Macan Yaohan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Jalan Ngumban Surbakti No. 38A, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Diketahui, perusahaan yang lebih dikenal dengan nama Supermarket Macan Yaohan ini sudah bangkrut pada 2015 silam dan memberhentikan seluruh karyawan tanpa pesangon apa pun.

Baca Juga

Tas Kresek Balenciaga Seharga Rp30 Juta Zhang Jingyi di Red Carpets Bikin Heboh

Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

Salah satu eks karyawan PT Macan Yaohan, Hermalia, dalam orasinya mengaku sudah bertahun-tahun bekerja dan mengabdi untuk perusahaan yang sudah dibuka sejak 1985 ini, akan tetapi malah dipecat begitu saja.

“Kami sudah bekerja keras selama bertahun tahun, mengabdikan tenaga dan waktu kami untuk perusahaan ini. Namun, setelah perusahaan berhenti beroperasi, hak pesangon yang menjadi hak kami hingga kini belum dibayarkan,” sebutnya, Selasa (12/11/2024).

Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya yang lain merasa tidak mendapatkan keadilan hingga saat ini. Bahkan, kata Hermalia, pengadilan sebagai tempat mencari keadilan pun seakan tak dapat diharapkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan. Bahkan saat ini pengadilan tempat kami mencari keadilan tidak berpihak kepada kami untuk membantu kami yang puluhan tahun mencari keadilan,” ungkapnya.

Para karyawan pun menyebut PT Macan Yaohan meninggalkan tanggung jawab untuk memenuhi hak pesangon dari pegawainya. Perusahaan yang pernah diwakili oleh Kuasa Hukun Ali Leonardi ini juga dinilai bersikap tak peduli dari semua tuntutan karyawannya.

Lanjut Hermalia, begitu juga dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menunjukkan sikap seolah enggan menyelesaikan tuntutan dari para eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Akibat dari lambannya pemenuhan hak pesangon yang diajukan ke PN Medan, satu persatu eks karyawan PT Macan Yaohan yang menggugat Macan Yaohan meninggal dunia, karena menunggu datangnya keadilan yang telah diharapkan bertahun lamanya,” terangnya.

Melalui aksi ini, Rima yang merupakan massa aksi lainnya berharap PHI pada PN Medan dapat segera melakukan pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita supaya dapat membayar pesangon para karyawan.

“Kami berharap melalui aksi yang kami lakukan hari ini, PHI pada PN Medan segera melelang barang milik PT Macan Yaohan yang telah disita untuk membayarkan pesangon yang telah kami tunggu puluhan tahun lamanya,” harapnya.

Sementara itu, Surya Dermawan Nasution selaku pimpinan aksi mendesak PN Medan melalui perpanjangan tangan PT Medan supaya tidak memperlambat proses pelelangan barang-barang milik PT Macan Yaohan.

“Sudah sepatunya PN Medan tidak memperlambat proses lelang dan menunda-nunda pembayaran pesangon. Eks karyawan PT Macan Yaohan sudah diingkari haknya oleh pengusaha yang menghisap tenaga mereka sejak muda. Sementara, pengadilan tidak juga proaktif dalam proses memberikan keadilan,” ketusnya.

Oleh sebab itu, lanjut Surya, pihaknya mendatangi PT Medan untuk mengadukan dan menuntut supaya pihak pengadilan menuntaskan segala persoalan dan hambatan para pencari keadilan khususnya eks karyawan PT Macan Yaohan.

“Bahkan, kemungkinan adanya mafia hukum dan mafia peradilan yang menjadi penghalang proses pencairan pesangon eks karyawan PT Macan Yaohan,” tegasnya.

Untuk diketahui, PT Macan Yaohan yang dimiliki mendiang Hardie Leong telah digugat oleh ratusan eks karyawannya ke PHI pada PN Medan sejak 2015 lalu. Kini, satu persatu eks karyawan yang mengajukan gugatan tersebut menyerah, karena tak adanya kepastian.

Meski gugatan tersebut telah dimenangkan oleh para eks karyawan, akan tetapi perusahaan yang terletak di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ini tak juga membayarkan pesangon kepada para karyawannya.

Salah satu aset perusahaan PT Macan Yaohan berupa rumah toko (ruko) No. 28 milik mendiang Hardi Leong di Jalan Merbau, Komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah, telah disita pada 2021 lalu oleh PN Medan.

Namun, sama juga sampai saat ini masih belum ada pembayaran sepeser pun yang diterima oleh para eks karyawan lantaran proses lelang objek yang sita tersebut tak kunjung diselesaikan dengan berbagai macam alasan.(zul)

 

 

 

Post Views: 169
Tags: Aksieks karyawanKantor Pengadilan TinggiPT Macan YaohanPT MedanPuluhanUnjuk Rasa
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tas Kresek Balenciaga Seharga Rp30 Juta Zhang Jingyi di Red Carpets Bikin Heboh
HEADLINE

Tas Kresek Balenciaga Seharga Rp30 Juta Zhang Jingyi di Red Carpets Bikin Heboh

10 Maret 2026
Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan
HEADLINE

Video Viral Jennie BLACKPINK di Paris Dianggap Tak Ramah Picu Perdebatan

10 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel
HEADLINE

Melambungnya Harga Minyak Dunia, Memicu Kenaikan BBM

9 Maret 2026
Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman
HEADLINE

Memicu Reaksi Luas di Media Sosial, Jurnalis India Ungkap Bunker Bunker Israel tak Lagi Aman

9 Maret 2026
Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei
HEADLINE

Inilah Sosok Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Gantikan Ayatollah Ali Khamenei

9 Maret 2026
Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel
EKONOMI

Harga Minyak Tembus 105 Dollar AS per Barel

9 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In