• Latest
  • Trending
  • All
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

13 Oktober 2025
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

Bupati Palas Tinjau Pos Pelayanan Mudik Tahun 2026 Di Pos Yan Kecamatan Barumun, dan Pos Pam Kecamatan Sosa

19 Maret 2026
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

by Ratih
13 Oktober 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman Viral menikahi wanita muda dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. [Instagram]

FacebookWhatsappTelegram

PACITAN (HARIANSTAR.COM) –  Mbah Tarman (74) sempat viral  setelah pernikahannya dengan Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) beredar di media sosial.

Yang membuat nama Mbah Tarman  tenar karen cek senilai Rp 3 miliar yang diberikannya sebagai mahar.

Baca Juga

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Angka yang fantastis untuk menikahi wanita yang terpaut 50 tahun dengannya itu.

Belakangan cek itu dikabarkan palsu dan membuat nama Mbah Tarman kembali ramai dibicarakan.

Sejumlah netizen bahkan mengungkap jika Mbah Tarman adalah seorang penipu.

Ungkapan itu cukup beralasan. Mengingat Mbah Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan pada tahun 2022.

Hal itu dibenarkan Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Senin (13/10/2025).

Wahyu mengakui jika Mbah Tarman pernah dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.

Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

“Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun),” jelasnya dilansir dari sejumlah media.

Wahyu menjelaskan, penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 hingga 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Mbah Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20 Triliun.

Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3 Triliun.

“Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL,” jelas Kapolres.

Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.

“Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016,” ungkapnya.

Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.

Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.

Post Views: 583
Tags: 2 TahunMahar CekMbah TarmanNarapidanaPenjaraRp 3 MSheila ArikaViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani
HEADLINE

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  
HEADLINE

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah
EKONOMI

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal
HEADLINE

Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel
HEADLINE

Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In