• Latest
  • Trending
  • All
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

13 Oktober 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

Tarung Drajat Sumut Tambah 2 Medali di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

TP PKK Kabupaten Palas Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Saran Tindak Terhadap Isu Strategis Posyandu Enam Bidang SPM

16 Oktober 2025
Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

Siap Bersinergi, Bupati Palas Terima Silaturahmi PT. PLN ULP Sibuhuan, UP3 Padang Sidempuan

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Melalui Tatap Muka, Bhabinkamtibmas Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

16 Oktober 2025
Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

Atlet Silat Sumut Siap Berikan yang Terbaik di PON Bela Diri

16 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

by Ratih
13 Oktober 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Mbah Tarman, Viral Setelah Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Pernah Dipenjara

Mbah Tarman Viral menikahi wanita muda dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar. [Instagram]

FacebookWhatsappTelegram

PACITAN (HARIANSTAR.COM) –  Mbah Tarman (74) sempat viral  setelah pernikahannya dengan Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) beredar di media sosial.

Yang membuat nama Mbah Tarman  tenar karen cek senilai Rp 3 miliar yang diberikannya sebagai mahar.

Baca Juga

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Angka yang fantastis untuk menikahi wanita yang terpaut 50 tahun dengannya itu.

Belakangan cek itu dikabarkan palsu dan membuat nama Mbah Tarman kembali ramai dibicarakan.

Sejumlah netizen bahkan mengungkap jika Mbah Tarman adalah seorang penipu.

Ungkapan itu cukup beralasan. Mengingat Mbah Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan pada tahun 2022.

Hal itu dibenarkan Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Senin (13/10/2025).

Wahyu mengakui jika Mbah Tarman pernah dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.

Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

“Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun),” jelasnya dilansir dari sejumlah media.

Wahyu menjelaskan, penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 hingga 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Mbah Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20 Triliun.

Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3 Triliun.

“Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL,” jelas Kapolres.

Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.

“Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016,” ungkapnya.

Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.

Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.

Post Views: 295
Tags: 2 TahunMahar CekMbah TarmanNarapidanaPenjaraRp 3 MSheila ArikaViral
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?
HEADLINE

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda
HEADLINE

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025
HEADLINE

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert
HEADLINE

Gagal Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, PSSI Pecat Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global
NASIONAL

UPER melalui ICONIC-RS 2025 Soroti Kolaborasi untuk Ketahanan Global

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In