MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Layanan streaming legal dan juga situs film ilegal masih terus bermunculan dan seakan tak terbendung.
Nama seperti LK21, IndoXXI, Ganool, Dutafilm, BioskopKeren, Rebahin, GudangMovies21, CinemaKeren, Filmapik hingga MovieGan masih menghiasi pencarian google
Meski telah berkali-kali diblokir oleh pemerintah, situs-situs tersebut kerap hadir kembali dengan domain baru.
Pola ini membuat pengawasan semakin sulit dan membingungkan masyarakat yang belum memahami risikonya.
Sekilas, menonton film gratis memang tampak menggiurkan.
Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko serius yang bisa mengancam pengguna saat meng-klik tautan.
Situs ilegal rentan menyisipkan malware atau virus berbahaya yang dapat merusak perangkat.
Tak hanya itu, pencurian data pribadi seperti email, nomor telepon, hingga informasi perbankan juga menjadi ancaman nyata.
Bahkan, sejumlah kasus menunjukkan adanya modus penipuan online melalui iklan atau pop-up mencurigakan yang muncul saat pengguna mengakses situs tersebut.
Kerugian finansial pun bisa saja terjadi tanpa disadari.
Selain membahayakan pengguna, aktivitas streaming ilegal juga melanggar hukum.
Praktik ini merugikan banyak pihak di industri perfilman, mulai dari sutradara, aktor, kru produksi, hingga pekerja kreatif yang terlibat dalam proses pembuatan film.
Ketika film ditonton melalui jalur ilegal, para kreator tidak mendapatkan hak ekonomi yang semestinya.
Dalam jangka panjang, hal ini bisa menghambat perkembangan industri kreatif nasional. (*)



























