• Latest
  • Trending
  • All
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU

2 November 2023
Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

17 Oktober 2025
Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

17 Oktober 2025
Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

17 Oktober 2025
Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

17 Oktober 2025
Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

17 Oktober 2025
ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

17 Oktober 2025
Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

17 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

17 Oktober 2025
Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

17 Oktober 2025
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

17 Oktober 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU

by redaksi
2 November 2023
in EKONOMI, HEADLINE
Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi di SPBU
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Dalam mendukung kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) berkerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi para nelayan untuk mendapat BBM subsidi di SPBU Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara Senin (30/10/2023).

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sigit Wicaksono mengatakan, nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Samudera Indonesia (ANSI) telah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan QR Code yang disesuaikan di SPBU 14.204.1120 Kampung Salam, Medan Belawan.

Baca Juga

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

“Pelayanan untuk nelayan tradisional ini dipusatkan di SPBU 14.204.1120 Medan Belawan. Hal ini dilakukan agar memudahkan pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi bagi nelayan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, tepat volume serta dapat dipantau langsung oleh Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, pelayanan untuk nelayan ini diatur sedemikian rupa mulai dari jam pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga armada pengangkutan yang diverifikasi oleh Polres Pelabuhan Belawan. Evaluasi penyaluran BBM subsidi bagi nelayan ini melalui data digitalisasi ke Pemerintah dan Polres.

“Jadi pelayanan pendistribusian BBM Solar subsidi ini untuk nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 Gross Tonage (GT). Sementara itu, untuk nelayan yang memiliki kapal lebih dari 5 sampai 30 GT disesuaikan di SPBUN kawasan Gabion,” kata Sigit.

Penyaluran Solar bersubsidi ini diterima langsung oleh para nelayan tradisional yang sudah terdata dan terdaftar sebagai nelayan yang layak untuk menerima Solar bersubsidi tersebut. Kegiatan pendistribusian BBM subsidi ini dihadiri Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Jenny Masniari, Ketua DPP ANSI, Suhairi S dan Iptu Rudi Kanit II Sat Intel Polres Pelabuhan Belawan mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan.

Suhairi mengatakan, setiap dua hari sekali nelayan bisa membeli minyak dengan menggunakan barcode dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap satu kapal mendapatkan 40 liter Solar bersubsidi di SPBU Kampung Salam. Program penyaluran BBM Solar bersubsidi ini diharapkan bisa berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Hiswana Migas dan Pertamina Patra Niaga yang telah mengakomodir kebutuhan para nelayan tradisional untuk mendapatkan Solar bersubsidi sehingga kami dapat dengan mudah mengakses BBM untuk melaut,” ucap Suhairi.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, terdapat Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).(rel-jae)

Post Views: 44
Tags: PertaminaPertamina Patra Niaga Fasilitasi Nelayan untuk Akses BBM Subsidi
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat
EKONOMI

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?
HEADLINE

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda
HEADLINE

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana
EKONOMI

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025
HEADLINE

Buruan Rebut Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini 16 Oktober 2025

16 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In